Bupati Karo didampingi pejabat terkait pada acara MCSP 2025 bersama KPK RI di Aula Kantor Bupati Karo.(ist)
KARODAILY.id,Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo terus memperkuat komitmen dalam penegakan hukum dan pencegahan korupsi. Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Pemkab Karo menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi pada Area dan Sektor Prioritas MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) Tahun 2025, Selasa (28/10/2025) di Aula Kantor Bupati Karo.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, S.P., serta jajaran pejabat Pemkab Karo, di antaranya Asisten Administrasi Umum Sekda Karo Mulianta Tarigan, S.Sos., dan Inspektur Daerah Kab. Karo Sodes Sembiring, SE, M.Si.. Dari pihak KPK RI hadir Renta Marito selaku PIC Kabupaten Karo Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, didampingi Thahira Marwah dan Fidina Salma Amalia dari Tim Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Wilayah I.
Dalam sambutannya, Bupati Antonius Ginting menegaskan komitmen Pemkab Karo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui program MCSP.
“Pemkab Karo berkomitmen melaksanakan upaya pencegahan korupsi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang unggul. Korupsi adalah musuh bersama yang harus dicegah di semua bidang dan tingkatan,” ujarnya.
Bupati juga mengungkapkan, berdasarkan data sementara, nilai MCSP Kabupaten Karo baru mencapai 44,4, dan menargetkan peningkatan signifikan dengan melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan sebelum batas waktu 30 November 2025.
Sementara itu, dalam Survey Penilaian Integritas (SPI), Kabupaten Karo mencatat hasil menggembirakan dengan 821 responden internal, 434 responden eksternal, dan 19 responden ahli/tokoh masyarakat, melebihi target yang ditetapkan.
“Bekerjalah secara real time, jangan ada yang ditunda. Mari kita wujudkan Kabupaten Karo yang bersih dan bebas korupsi,” tegas Bupati.
Melalui kegiatan ini, KPK RI dan Pemkab Karo memperkuat sinergi dalam membangun sistem pemerintahan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel. Upaya pencegahan korupsi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membawa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Karo.(karodaily/nanang).