Irjen Pol Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan PDTH yang ia terima.(polritvradio). KARODAILY.id, Jakarta - Sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) memutuskan memberhentikan tidak dengan hormat Irjen Ferdy Sambo karena melanggar kode etik kepolisian. Merespons hal tersebut, Ferdy mengajukan banding....
© Copyright KARODAILY.id 2016-2025