
KARODAILY.id, Kabanjahe – Petani di Karo dihimbau produksi benih wortel mandiri. Bilapun menggunakan benih buatan orang lain, petani diharapkan dapat lebih jeli. Dalam penggunaan benih, petani mesti mengacu kepada Undang-undang No 22 Tahun 2019 Tentang Budidaya Pertanian Berkelanjutan dan Peraturan Menteri Pertanian No 23 Tahun 2021 Tentang Pembenihan Hortikultura.
Himbauan itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo Ir. Metehsa Purba dalam merespon maraknya produksi wortel “Kutilang” atau kurus,tinggi,dan langsing di sejumlah areal pertanaman wortel (Daucus Corota).
Adanya penggunaan benih wortel dari luar Kabupaten Karo yang tidak bersertifikasi diindikasikan menjadi awal dari buruknya kualitas produksi wortel petani.
Lebih lanjut Purba mengatakan, dalam upaya menangkal kejadian serupa kedepannya, petani diharapkan memiliki pengetahuan dasar tentang perbenihan dan regulasinya. Dalam hal ini benih bermutu sebut Metehsa adalah benih bersertifikat dari produsen/pengedar benih yang telah memiliki sertifikat kompetensi.
Petani juga sambung Purba mesti cermat dalam melihat asal-usul sumber benih,proses pembenihan dan lokasi produksinya.
“Penelusuran balik (traceability) asal-usul benihnya sangat dibutuhkan ketika ada masalah kualitas dari benih,”ujar Metehsa.
Di Kabupaten Karo sendiri, produsen/penangkar benih yang telah memproduksi benih bersertifikat terang Metehsa adalah Kelompok Tani Kharisma Horti dan UD.Takasima yang berada di Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat. Selain itu, petani juga dapat membelinya di UPTD. Benih Induk Hortikultura (BIH) yang berlokasi di Kuta Gadung, Berastagi.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo ini juga mengajak petani berimprovisasi dalam mengatasi kelangkaan benih. Hal ini dapat dilakukan lewat jalan memproduksi benih sendiri. Metodenya cukup mudah dan dapat dipelajari oleh petani. Bila ini terwujud, akan lahir petani mandiri benih.

Tidak hanya mengurangi dampak benih buruk, petani juga akan mendapatkan keuntungan langsung. Hal ini utamanya pada berkurangnya biaya produksi, khususnya untuk pembelian benih. Petani mandiri benih juga akan menjadi benteng dari upaya – upaya pihak-pihak luar untuk memasok benih yang tidak bermutu ke wilayah sentra pertanaman wortel.
“Kualitas benih yang akan ditanam lebih terjamin dengan pola petani mandiri benih. Dan tentu keuntungannya akan langsung kita dapatkan. Rata – rata petani yang memproduksi benih mandiri akan meraih keuntungan langsung di kisaran Rpz 2.700.000 per hectare,”tambah Metehsa.
Sebagaimana diketahui, setiap satu hektare lahan, petani wortel membutuhkan benih sebanyak 4 Kg atau setara dengan 27 gantang. Harga rata – rata benih wortel per gantang adalah sekitar Rp 100.000.
Metehsa juga mengingatkan petani agar tidak ragu untuk melaporkan ke Dinas Pertanian Karo bila mendapati adanya peredaran benih yang mencurigakan. Laporan petani seterusnya akan segera diteruskan dan diinvestigasi oleh UPTD.Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara sebagai penanggung jawab pengawasan peredaran benih palsu dan atau illegal.
Persoalan benih wortel buruk ini sebelumnya juga mendapat perhatian luas Bupati Karo Cory S Sebayang. Bersama dengan Kepala Dinas Pertanian Karo Metehsa Purba, Cory langsung melakukan kunjungan ke ladang Musa Purba, petani wortel yang menggunakan bibit dari Luar Kabupaten Karo di Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, Sabtu, (20/04/24).
Musa mengaku terpaksa menggunakan bibit wortel yang berasal dari luar Kabupaten Karo karena sulitnya menemukan bibit lokal pada saat ia akan mulai melakukan proses tanam.
Pada kesempatan kemarin Bupati Karo menghimbau petani wortel untuk memproduksi benih sendiri.
“Petani harus memilih bibit wortel yang jelas asal usulnya, dan jangan tergiur dengan harga yang lebih murah dari pasaran dan tidak terpengaruh dengan kelangkaan bibit lokal. Agar nantinya petani wortel bisa mendapat keuntungan yang lebih besar,”ujar Bupati Karo.(karodaily/nanang).