Sunday, 19 October 2025
kontak@karodaily.id
Fokus

Cuaca Bangun Mulai Fikirkan Bawa Putusan Pleno KPU Karo ke Bawaslu

Bacalon bupati Karo dari jalur perseorangan Cuaca Bangun.(dok).

KARODAILY.id, Kabanjahe – Cuaca Bangun sedang berhitung untuk sengketakan keputusan pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karo yang menolak upaya pergantian bakal calon wakil bupati Karo dari jalur perseorangan.

“Kita fikirkan untuk sengketakan (keputusan) ke Bawaslu,” ujar bakal calon Bupati Karo dari jalur perseorangan Cuaca Bangun, Kamis (27/08/2020).

Cuaca menilai KPU Karo tidak memahami esensi dari peraturan komisi pemilihan umum (PKPU). Harusnya sambung Cuaca, KPU Karo saat masa klarifikasi kemarin mempertanyakan apakah penyakitnya (Agen Morgan Purba) itu  berhalangan tetap dalam aturan itu adalah pada bisa tidaknya seseorang terhadap pekerjaan bupati/wakil bupati.

“Kalau patokannya hanya pengertian teknis (dokter) tentu berhalangan tetap yang dimaksud adalah cacat tubuh.Tapi semua kan harus berpijak dengan PKPU,” tambah Cuaca.

Lebih lanjut Bangun menekankan, bagi PKPU, pengertian berhalangan tetap yang dimaksud  tidak hanya meliputi cacat tubuh, tetapi lebih luas lagi yang dapat mengganggu  tugas – tugas bupati/wakil bupati.

Sebelumnya, KPU Karo menolak permohonan  pergantian pasangan bakal calon wakil bupati karo yang diajukan bakal calon bupati Karo Cuaca Bangun. Keputusan ini terang Ketua KPU Karo Gemar Tarigan didapat setelah pihaknya melakukan rapat pleno pada tanggal 25 Agustus 2020 untuk hal tersebut.

“KPU menolak pergantian, jadi tetap Cuaca Bangun-Agen Morgan Purba,” Ketua KPU Karo Gemar Tarigan , Rabu (26/08/2020).

Lebih lanjut Gemar mengatakan, rapat pleno digelar KPU Karo setelah sebelumnya menindaklajuti dan melakukan klarifikasi ke pihak Rumah Sakit Bhayangkara Medan sehubungan dengan surat permohonan Cuaca Bangun.

Hasilnya sambung Gemar, didapat pernyataan dari dokter  bersangkutan yang isinya tidak memenuhi unsur berhalangan tetap.

Dasar itulah, dalam pleno yang digelar, KPU Karo tetap menyatakan bahwa Agen Morgan Purba  tetap mendampingi bakal calon Bupati Karo Cuaca Bangun dalam Pilkada Karo tahun 2020.

Diketahui sebelumnya, pasangan Cuaca Bangun dan Agen Morgan Purba telah memenuhi dukungan syarat pencalonan dari jalur perseorangan, dan berhak ikut mendaftar sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah Karo tahun 2020 mendatang.

Pada kesempatan yang sama, beberapa hari lalu Ketua KPU Karo Gemar Tarigan menyebutkan  Bacalon bupati Karo Cuaca Bangun telah memasukkan permohonan pergantian nama bakal calon wakil bupati Karo untuk mendampinginya di Pilkada Karo tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 nanti atas nama Indra Sembiring.(karodaily/nanang).

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.