Kapolres Tanah Karo AKBP Febriandi Haloho pimpin press release pengungkapan kasus di wilayah hukum Polres Tanah Karo.(ist)
KARODAILY.id, Kabanjahe– Kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih merajalela di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026, curanmor tercatat sebagai tindak pidana paling dominan dan menyumbang angka kriminalitas tertinggi.
Fakta tersebut diungkap Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo saat menggelar press release pengungkapan kasus-kasus kriminal menonjol di Mapolres Tanah Karo, Jumat (23/01/2026), yang dipimpin langsung Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si, bersama Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran.
“Curanmor masih menjadi kejahatan paling banyak terjadi dan menjadi pekerjaan rumah serius kami karena tingginya laporan serta masih adanya tunggakan kasus,” tegas Kapolres.
Sepanjang 2025 hingga awal 2026, Polres Tanah Karo mencatat 202 kasus curanmor dengan 42 kasus berhasil diungkap.
Data kepolisian menunjukkan, daerah Berastagi, Simpang Empat, dan Tiga Panah menjadi titik rawan curanmor. Aksi pelaku kerap terjadi di pusat-pusat keramaian dengan memanfaatkan kelengahan korban. Kepolisian pun mengingatkan masyarakat agar tidak ceroboh dan selalu memasang kunci ganda saat memarkir kendaraan.
Selain itu, terdapat 64 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 25 kasus terungkap, serta 7 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 1 kasus terungkap.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menunda pelaporan apabila menjadi korban kejahatan. Menurutnya, keterlambatan laporan kerap menghambat proses penyelidikan dan memperkecil peluang pengungkapan pelaku.
“Laporan cepat memberi ruang bagi kami melakukan langkah khusus untuk mengejar pelaku. Semakin lama dilaporkan, semakin kecil peluangnya,” ujarnya.
Polres Tanah Karo juga mencatat 7 kasus pembunuhan sepanjang periode tersebut. Seluruh kasus berhasil diungkap, dengan sebagian perkara telah dilimpahkan ke jaksa dan sisanya masih dalam proses penyidikan.
Kasus penganiayaan yang berujung maut akibat tawuran juga menjadi perhatian serius. Dari hasil analisis kepolisian, insiden tersebut kerap dipicu oleh balap liar yang berakhir bentrokan antarkelompok. Untuk menekan eskalasi, kepolisian akan melakukan intervensi di titik rawan, termasuk pemasangan CCTV dan peningkatan patroli.
Di sisi lain, peredaran narkotika masih menjadi ancaman nyata. Pada periode Juli hingga Desember 2025, Polres Tanah Karo menangani 118 kasus narkotika dengan barang bukti 487,73 gram sabu, 2.593,53 gram ganja dan 346 batang, serta 58 butir ekstasi. Sebagian barang bukti telah dimusnahkan, sementara sisanya masih menunggu putusan pengadilan.
Menutup press release, Kapolres menegaskan komitmen jajarannya untuk memburu pelaku kejahatan, menuntaskan kasus tunggakan, dan memperketat langkah pencegahan.
“Kejahatan adalah musuh bersama. Kami akan bertindak tegas, namun peran aktif masyarakat tetap menjadi kunci utama,” pungkas Kapolres.(karodaily).