Ketua KPU Karo Gemar Tarigan ST saat menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPT. (Ist).
KARODAILY.id, Berastagi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Karo sebanyak 277.577 pemilih.Penetapan DPT ini dilaksanakan pada Rabu 14 Oktober 2020 di Hotel Internasional Sibayak Berastagi.
Jumlah DPT ini berasal dari 17 kecamatan terdiri dari 269 desa/kelurahan.
“Jumlah DPT ini ditetapkan berdasarkan rapat pleno terbuka yang digelar oleh KPU Karo,” jelas Ketua KPU Karo Gemar Tarigan ST kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Kamis (15/10/2020).
Penetapan DPT ini dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Karo, Bawaslu Karo, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH yang diwakili oleh Kepala Kesbangpol Linmas Tetap Ginting S.Sos, perwakilan ke lima pasangan calon, PPK dari 17 kecamatan dan insan Pers.
Gemar menjelaskan, data pemilih yang sudah dimutakhirkan lebih kurang tiga bulan ini, sudah menampung seluruh warga Karo yang memenuhi syarat sebagai pemilih.
Jika masih ada warga yang belum terdaftar, Gemar menyebut tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
“Itu biasa disebut DPK atau Daftar Pemilih Khusus. Pemilih tersebut datang ke TPS cukup cukup hanya menunjukkan KTP domisili. Bagi warga yang belum terdaftar di DPT, cukup menunjukkan KTP yang domisili di Kabupaten Karo,” ungkapnya.(karodaily/nanang).