Demi Penegakan Hukum Berkeadilan, Hinca Pandjaitan XIII Berikan Dua Buku Karyanya Kepada Kabaharkam Polri

KARODAILY.id, Jakarta – Anggota DPR – RI Fraksi Partai Demokrat Dr. Hinca IP Pandjaitan XIII, SH, MH, ACCS, hadiahkan dua buku karyanya kepada Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen M. Fadhil Imran. Pemberian buku berjudul “Kita Belum Aman” dan “Sawit Dicuri,Narkoba Dicari” berlangsung di ruang rapat Komisi III DPR – RI, Jakarta, Rabu,(14/11/2023).
Menurut Hinca dalam postingan setelahnya di akun Instagram miliknya, kedua buku bertajuk situasi hukum dan keadilan di tanah air itu adalah simbol kedudukannya sebagai mitra Polri. Dimana, selaku anggota Komisi III DPR-RI, dirinya senantiasa akan terus mendorong dan mengawasi kinerja Polri dalam melaksanakan penegakan hukum yang berkeadilan.
Buku berjudul “Kita Belum Aman” sebagaimana dilansir herald,id pada 27 Juli 2023 lalu awalnya adalah hanyalah hipotesis deskriptif tentang “kecemasan” pribadi seorang Hinca terhadap masa depan Indonesia, khususnya yang menyangkut objek vital nasional. Rasa was – was yang hinggap dalam fikirannya (Hinca), ternyata juga sedang menggejala di dunia. Apalagi pasca peristiwa 9/11 di Amerika Serikat.
Penguatan terhadap keamanan objek vital dinilai menjadi arah baru bagi entitas negara di dunia. Ketegangan dalam pusaran geopolitik yang dapat bereskalasi menjadi suatu peperangan masih “mungkin” terjadi di era modern saat ini. Konflik Rusia-Ukraina dan yang terkini konflik di Jalur Gaza adalah alarm yang nyata bagi seluruh pemimpin di dunia, bahwa agresi maupun invasi masih menjadi opsi bagi beberapa negara.
“Dalam masa kekelaman yang dialami oleh Ukraina dan atau yang terkini perang di Jalur Gaza saat ini, saya menyimpan kegetiran tentang masa depan. Buku ini bukan bermaksud untuk melahirkan ketakutan, sebaliknya bahwa buku ini bertujuan untuk membantu negara ini dalam membangun kesadaran tentang pentingnya jaminan atas keamanan dan keselamatan masyarakatnya. Sindrom “merasa aman” adalah hal yang harus dihindari oleh negara. Secara geopolitik, negara kita adalah episentrum pertempuran (dalam makna yang halus) antar banyak negara yang berkepentingan. Kita terhimpit oleh dua arus besar yang bertikai. Setelah Ukraina dan Gaza, apakah kita sebagai bangsa kelak mengkehendaki menjadi arena proxy war? Tentu saja tidak. Untuk itu, dibutuhkan pemahaman yang utuh terhadap gravity of the threat,”.ujarnya seperti dilansir herald.id.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Utara III ini kemudian mengeksploitasi banyak pemikiran dan gagasan dari sejumlah negara yang sudah memiliki pengaturan yang ajeg dan komprehensif tentang objek vital.

“Berangkat dari berbagai temuan tersebut, lantas saya melihat bahwa kita amat terbelakang dan nyaris tenggelam, karena tidak memiliki pengaturan yang kuat tentang sektor objek vital. Padahal ratusan aksi terorisme sejak tahun 2000-an telah berulangkali merubuhkan stabilitas nasional. Pondasi kita sunguh rapuh, terlebih sudah berkali-kali kita jatuh, tapi tetap saja masih menganggap remeh banyak musuh, untuk itu kita butuh amunisi pemikiran dan seperangkat perubahan yang ampuh yakni melalui sebuah proposal revitalisasi terhadap institusi Polri bahwa satu bintang tak cukup terang, tiga bintang akan cemerlang untuk pengamanan objek vital nasional,”tambah Hinca.
Berdasar situasi itu, Hinca pun melahirkan karya tulis dalam bentuk buku setebal 294 halaman yang dibagi dalam 3 bab ini. Selain mengenai geopolitik dan pengalaman historis negara lain dalam perjalanannya mengamankan objek vital mereka, buku ini juga sebut Hinca memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai objek vital nasional dan praktiknya di Indonesia.
“Lebih dari itu, saya juga mengemban sebuah misi untuk menempatkan institusi Polri sebagai garda terdepan dalam pengamanan objek vital nasional. Hal ini kemudian saya tuangkan dalam sebuah tagline yaitu: “Trust the Police!”. Pesan yang ingin saya sampaikan ialah, bahwa negara perlu memberikan kepercayaan penuh kepada Polri untuk menjadi pelindung dan pengaman seluruh obvitnas di Indonesia dengan pola dukungan yang ideal,”pungkasnya.
“Sawit Dicuri,Narkoba Dicari”
Buku kedua yang diberikan Hinca Pandjaitan kepada Komjen Fadil Imran diberi judul “Sawit Dicuri, Narkoba Dicari”. Dalam salah satu postingan di akun Instagram miliknya, Hinca melihat persoalan secara lebih spesifik dalam lingkup perkebunan. Hingga, tajuk kecil buku ini ditulis tegas : Perkebunan Makmur, Tapi Narkoba Bertabur. Mampukah Restorative Justice Menjadi Pelipur?“.
Hinca yang diketahui kembali maju sebagai calon anggota legislative ( DPR-RI) dari Dapil Sumut III pada Pileg 2024 dari Partai Demokrat ini jelas mengatakan dalam bukunya tentang kekuatiran dirinya setelah memperhatikan permasalahan narkoba dalam sektor perkebunan yang terus merajalela.
Apalagi sebutnya, fikirannya selaras dengan pernyataan Presiden RI Joko Widodo. Dimana pada 11 September 2023 lalu, Jokowi memerintahkan dengan tegas kepada seluruh aparat penegak hukum untuk melakukan “Loncatan Besar” dalam mengatasi narkoba sebagai Extraordinary Crime. Kehendak Presiden ini menunjukan betapa bahayanya narkoba sebagai induknya kejahatan.

“Buku ini adalah bentuk ikhtiar saya sebagai Anggota Komisi III DPR – RI untuk melakukan perubahan dan perbaikan atas ancaman bahaya laten narkoba pada generasi penerus bangsa kita,”tulis Hinca.
Selain itu, buku berjudul “Sawit Dicuri, Narkoba Dicari” aku Hinca adalah bahagian dari komitmennya untuk terus menumpahkan gagasan besar saya bagi bangsa dan negara ini.
“Bagi saya setiap gagasan itu haruslah dituliskan karena ruang Rapat Komisi III tidak cukup untuk menampungnya,”akunya lagi.
Sementara itu, dari lansiran penerbit buku inteligensia media.com disebutkan jika penulis (Hinca Pandjaitan) buku “Sawit Dicuri,Narkoba Dicari” berusaha memberikan pandangan yang mendalam terhadap dinamika kompleks yang melibatkan sektor perkebunan yang menjadi mata pencaharian bagi banyak pihak, serta fenomena peredaran narkoba yang telah merasuk begitu dalam dalam masyarakat kita.
Buku ini juga menginformasikan realitas yang tak dapat diabaikan dari fenomena pencurian hasil perkebunan dan permasalahan serius yang terkait dengan penggunaan narkoba di sekitar wilayah perkebunan.
Konsep Restorative Justice yang digagas dan diuraikan di dalam buku ini merupakan sebuah langkah konkret yang diharapkan mampu mengentaskan persoalan maraknya pencurian dan penyalahgunaan narkoba, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat di sekitar perkebunan kelapa sawit.(karodaily/ berbagaisumber/nanang).