Larangan berkegiatan di sekitar Danau Lau Kawar hingga kini masih berlaku.(net).
KARODAILY.id,Berastagi – Dinas Pariwisata Karo melarang siapapun memasuki kawasan Danau Lau Kawar, apalagi sampai melakukan pengutipan. Lenggang aman ini kembali muncul pasca keributan antar pemuda asal dua daerah bertetangga di kaki GA. Sinabung.
Kejadian berlangsung Minggu (26/07/2020) pukul 14.00 WIB di sekitar areal Pos Retribusi Kawasan Wisata Danau Lau Kawar, Desa Kuta Gugung, Kecamatan Naman Teran,Kabupaten Karo.
Keributan diketahui melibatkan dua kelompok pemuda Desa Sigarang Garang dan Suka Nalu Teran.
Dalam peristiwa itu, Sandi Surbakti (26), warga Desa Sigarang Garang, harus mendapatkan perawatan intensif di RS Efarina Etaham Berastagi.Dirinya mengalami luka serius, setelah terkena sabetan senjata tajam Wiranto Sitepu, penduduk Desa Suka Nalu Teran.
Pelaku sendiri, Wiranto, kini sudah dalam pengawasan melekat polisi.Meski berstatus anak Kepala Desa Suka Nalu Teran Sentosa Sitepu, Wiranto Sitepu tak lantas dapat nilai lebih.
Menurut Kapolsek Simpang Empat AKP Ahmad Ridwan Harahap, tersangka dan barang bukti telah diamankan.
“Sudah kita amankan lengkap.Kini kasusnya sedang dalam tahap penyidikan,”ujar Ridwan.
Namun, sesuai petunjuk yang sampai ke pihaknya, Ridwan menerangkan jika kasus keributan berujung pembacokan itu telah mereka limpahkan ke Satreskrim Polres Tanah Karo.
“Sudah kita limpahkan penanganannya ke Satreskrim Polres Tanah Karo di Kabanjahe,”terang Ridwan, Selasa (28/07/2020).
Dibalik kasus yang terjadi di lingkungan Danau Lau Kawar itu, tabir mulai abainya orang banyak pada status kawasan zona merah Sinabung jadi terbuka.
Bahkan sang penguasa wilayah,yakni Kepala Desa Kuta Gugung Paska Ginting pun mengaku terheran – heran. Pasalnya, selama ini pihaknya sudah bolak – balik memasang spanduk larangan memasuki wilayah pariwisata Lau Kawar. Ini terangnya lagi – lagi dilakukan karena daerah sekitar Lau Kawar masih berada dalam kawasan zona merah Gunung Api Sinabung.
Klarifikasi cepat juga datang dari Kadis Pariwisata Karo Munarta Ginting. Menurutnya, Dinas Pariwisata sejak jauh hari,telah memasang spanduk berisi amaran dilarang memasuki kawasan wisata Danau Lau Kawar,karena daerah itu berada di zona merah GA.Sinabung.
Selain dalam bentuk itu, ia (Munarta) mengatakan, sudah kerap kali melakukan sosialisasi atas ini, termasuk kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan wisata didalam kawasan itu.
Pun demikian, Munarta berjanji akan menggiatkan kembali program dalam bentuk aksi langsung bersama Satpol PP Pemkab Karo.
Lau Kawar Masih Zona Merah Sinabung
Dandim 0205/TK Letkol Inf.Taufik Rizal Batubara yang sekaligus menjabat Dansatgas Penanganan Erupsi GunungApi Sinabung Letkol Inf. Taufik Rizal Batubara di sejumlah media menegaskan status kawasan sekitar Lau Kawar, Kecamatan Naman Teran,masih dalam status zona merah.
Keterangan yang sama juga disampaikan Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono SH,MH,SIK. Kapolres dengan tegas meminta agar masyarakat tidak memasuki lokasi zona merah Sinabung,termasuk Danau Lau Kawar.(karodaily/berbagai sumber).