Ketua Umum FPBK Kenan Ginting turut menyampaikan sambutan pada gelaran evaluasi Lembaga Adat Desa bersama Dinas PMD Karo beberapa waktu lalu.(ist)
KARODAILY.id, Kabanjahe – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karo dan Forum Pelestarian Budaya Karo (FPBK) menggelar kegiatan Evaluasi dan Tindak Lanjut Lembaga Adat Desa (LAD) pada Selasa (25 /11/2025) lalu di Pendopo Kantor Bupati Karo. Kegiatan ini berlangsung dengan suasana santai namun tetap produktif, membahas peran lembaga adat dalam menjaga budaya serta mendukung pemerintahan desa.
Kadis PMD Karo, Asmona Peranginangin, menyampaikan bahwa evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana Lembaga Adat Desa berfungsi dalam pelestarian nilai budaya lokal, penyelesaian sengketa adat, hingga koordinasi dengan pemerintah desa. Pembahasan juga meliputi struktur organisasi, kemitraan, keberlanjutan lembaga, serta akuntabilitas pengelolaan sumber daya.
Asmona menambahkan, hingga saat ini pembentukan kepengurusan LAD telah terealisasi di lima desa, yakni Desa Dokan, Lingga, Suka Nalu, Sempa Jaya, dan Desa Juhar Tarigan. Setelah pembentukan, DPMD juga melakukan sosialisasi untuk memperkuat pemahaman tugas dan fungsi LAD di masing-masing desa.
Lewat lansiran di akun media sosial resminya, DPMD Karo menilai, adanya penguatan Lembaga Adat Desa, masyarakat semakin berperan aktif dalam pembangunan desa.
“Dengan LAD ini kita berharap mampu menjaga identitas budaya, melindungi hak tradisional, serta berperan dalam penyelesaian sengketa secara adat,”ujarnya.
Asmona menegaskan bahwa DPMD Karo berkomitmen mendorong LAD agar semakin relevan dan berdaya guna sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam pelestarian adat istiadat.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Forum Pelestarian Budaya Karo periode 2024–2029. Hadir Ketua Umum FPBK, Kenan Ginting, bersama sejumlah pengurus lainnya, yang juga memberikan masukan mengenai pelestarian budaya di tingkat desa.(karodaily/nanang).