Tuesday, 26 August 2025
kontak@karodaily.id
FokusKesehatanNasional

DPR RI Akan Kaji Wacana Legalisasi Ganja Medis

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.(ig @sufmi_dasco).

KARODAILY.id,Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan mengkaji wacana legalisasi ganja untuk kepentingan medis. Sikap ini adalah cara DPR merespon tuntutan seorang ibu yang viral meminta ganja medis guna penyembuhan sakit anaknya.

Menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di akun instagram resminya @sufmi_dasco Senin (27/06/2022), di beberapa negara ganja sudah bisa digunakan untuk pengobatan atau medis.

“Sehingga nanti kami akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan,” kata Dasco.

Ia menyebut DPR RI akan berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Nanti kami coba koordinasikan dengan komisi teknis dan juga Kemenkes, agar DPR bisa kemudian menyikapi hal itu,” lalanjutnya.
Ketua harian Partai Gerindra itu juga akan berkoordinasi terkait kemungkinan revisi UU Narkotika.

“Nanti kami coba koordinasikan,” ujar Dasco.

Santi Saraswati dan surat tuntutannya.(detikhealt).

Sebelumnya sebagaimana diberitakan, seorang ibu di kawasan Car Free Day (CFD) viral di media sosial. Ia memperjuangkan legalisasi ganja medis untuk anaknya, Pika, yang mengidap kelainan saraf otak cerebral palsy.

Santi Warastuti, sang ibu, membawa poster berisikan pesan bahwa anaknya butuh ganja medis. Momen tersebut diabadikan dan diunggah ke media sosial oleh penyanyi Andien Aisyah.

“Tadi di CFD, ketemu seorang Ibu yang lagi bawa anaknya (sepertinya ABK), bawa poster yang menurutku berani banget. Pas aku dekatin beliau nangis. Remuk hati aku,” dikutip dari detikcom dari akun Twitter Andien, atas izin yang bersangkutan Minggu (26/06/2022).

Kondisi kelainan otak ini sulit diobati dan treatment yang paling efektifnya pakai terapi minyak biji ganja/CBD oil,” lanjut Andien.

Unggahan Andien juga di-repost oleh Dwi Pertiwi, salah seorang pemohon uji materi larangan ganja untuk medis. Anak Dwi, Musa, meninggal di usia 16 tahun pada Desember 2020 setelah berjuang dengan kondisi serupa yakni cerebral palsy.(karodaily/nang).

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.