Situasi kebakaran di Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Karo.(ist)
KARODAILY.id, Lingga – Dua unit rumah semi permanen milik warga di Jalan Lau, Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, dilalap si jago merah, Sabtu (24/01/2026) sekitar pukul 22.40 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun total kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Karo, John Karnanta Sembiring, didampingi Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Kabid Damkar) Budi Tarigan, mengatakan laporan kebakaran diterima dari warga Desa Lingga melalui anggota Damkar atas nama Jesmada Sembiring.
“Begitu laporan masuk, kami langsung mengerahkan lima unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Damkar Kabanjahe ke lokasi kejadian,” ujar John Karnanta Sembiring.
Ia menjelaskan, unit Damkar tiba di lokasi sekitar pukul 22.55 WIB. Saat petugas tiba, api masih menyala dan telah menghanguskan dua unit rumah warga.
“Petugas langsung melakukan upaya pemadaman dan pendinginan. Api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar tujuh menit kemudian,” tambahnya.
Dua rumah yang terbakar masing-masing milik Pekan Baru Sembiring (65) dan Joy Sembiring (35), yang keduanya berprofesi sebagai petani. Masing-masing rumah berukuran 8 x 10 meter persegi dan mengalami kerusakan total.
Kabid Damkar Budi Tarigan menyebutkan, kerugian yang dialami masing-masing korban ditaksir mencapai Rp150 juta.
“Selain bangunan rumah, sejumlah dokumen penting ikut terbakar. Rumah milik Pekan Baru Sembiring dihuni oleh tujuh orang, dan dokumen seperti sertifikat ladang, ijazah, serta akta tidak sempat diselamatkan,” jelas Budi Tarigan.
Sementara itu, rumah milik Joy Sembiring yang dihuni empat orang anggota keluarga juga mengalami kerugian serupa. Beberapa dokumen penting yang terbakar antara lain sertifikat, ijazah, akta, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), dan KTP.
“Untuk penyebab kebakaran, hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak terkait,” kata Budi Tarigan.
Dalam penanganan kebakaran tersebut, turut hadir di lokasi Kepala Satpol PP Kabupaten Karo, Kepala Bidang Damkar, Camat Simpang Empat, serta perangkat Desa Lingga.
Pihak Damkar memastikan bahwa api telah sepenuhnya padam dan seluruh prosedur operasional standar (SOP) penanganan kebakaran telah dilaksanakan dengan baik.
“Yang terpenting, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” tutup John Karnanta Sembiring.(karodaily/nanang)