Monday, 25 August 2025
kontak@karodaily.id
Karo Today

Duh! 30 Tahun Mengabdi, Gaji Honorer Pemkab Karo Ini Mendadak Dihentikan

KARODAILY, PAYUNG – Sungguh malang nasib Sekarang Sembiring (54). Bagaimana tidak, setelah bekerja selama 30 tahun sebagai penjaga pintu air (irigasi) di Desa Gurukinayan Kecamatan Payung bukannya mendapat penghargaan dari Dinas PU Kabupaten Karo. Justru, ia ternyata belum digaji setahun terakhir.

“Dari tahun ke tahun saya masih selalu menerima gaji, termasuk 2015 kemarin. Namun di 2016 ini, yang saya nanti-nantikan ternyata tetap tidak ada kucuran itu. Meski sebelumnya, bendahara harian di pengairan telah memberitahukan kepada saya secara lisan akan ada penundaan, akan tetapi hal itu membuat saya semakin bertanya,” katanya, Senin (19/12/2016).

Sembiring yang sudah bekerja di instansi ini semenjak 1986 lalu ini mengaku nasibnya menjadi semakin tidak jelas. Ia sendiri mengaku siap diberhentikan. Tapi, ia meminta proses itu dilakukan secara resmi dan tertulis. “Kenapa pemberitahuan hanya lisan menjelang akhir tahun ini. Kalau pun tadinya saya diberhentikan, saya siap. Tapi pemberitahuan itu bersifat resmi, atau tertulis. Bukan mendadak seperti sekarang,” ujarnya.

Menurutnya, ia semakin heran meski ia tidak mendapat gaji selama tahun 2016 ini, namun statusnya sebagai tenaga honorer tidak diberhentikan. Dalam surat perjanjian kerja No: 610/70/SPK/PUD/2014, adanya pemutusan hubungan kerja disebabkan pihak bersangkutan meninggal dunia, terkena sanksi, pemberhentian atas permintaan sendiri, pindah tempat tinggal dan menderita sakit.

Saat dikonfirmasi, Kabid Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Karo, Eva Riani Sembiring membenarkan hal tersebut. “Karena kondisi Gunung Sinabung belum pulih dan kegiatan pengairan belum ada, sementara kita hentikan dulu,” katanya.

Sementara, Helmi Sitepu, staff bidang Sumber Daya Alam (SDA) pada Dinas PU Kabupaten Karo, mengungkapkan, gaji yang telah diserahkan ke tenaga penjaga pintu air (irigasi) 2015 lalu sempat menjadi temuan oleh pemeriksa. Untuk mengembalikan gaji yang terlanjur dibagikan tersebut, pihaknya melakukan patungan. 

Sementara, mengenai realisasi dana untuk gaji honorer penjaga pintu air 2016, ia sengaja tidak membuat surat keterangan penundaan gaji karena berharap untuk mencairkan gaji tenaga honor untuk tahun berikutnya tanpa ada proses pemberhentian.

“Bapak ini kan pengungsi, kalau status berhenti kan sayang. Mana tahu ada lanjutan pekerjaan ditahun berikutnya kan bisa kita berdayakan kembali,” pungkasnya.

Editor: Adhif

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.