Tuesday, 21 October 2025
kontak@karodaily.id
Fokus

Eron Ginting,Mantan Bendahara RSU Kabanjahe Ditahan Polres Karo Terkait Dugaan Korupsi 2.6 M

Tersangka Eron Ginting (menggunakan baju TSK) saat konfrensi pers di Mapolres Tanah Karo.(ist).

KARODAILY.id, Kabanjahe- Sekian lama “berkelana”, mantan bendahara Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe Eron Ginting akhirnya harus meringkuk di dalam rumah tahanan sementara (RTS) Polres Tanah Karo.

Status ini berlaku setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana badan layanan umum daerah (BLUD) tahun anggaran 2018.

Dalam keterangan resminya, Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasatreskrim AKP Johannes Marojahan Napitupulu didampingi Kanit Resum Ipda Ammar Prajamanggala, Jumat, (08/07/2022), mengatakan akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp. 2.607.711.826 (dua milyar enam ratus tujuh juta tujuh ratus sebelas ribu delapan ratus dua puluh enam rupiah).

“Nilai kerugian negara itu setelah kita lakukan perhitungan kembali,” ujar AKP Johanes.

Tersangka (Eron) sambung Napitupulu dipersangkakan pasal – pasal terkait tindak pidana korupsi. Kasatreskrim juga mengungkapkan kalau dalam pemeriksaan lanjutan, ditemukan adanya keterlibatan pihak lain, polisi dapat saja menetapkan tersangka tambahan.

Sementara, atas tindakan hukum yang kini dialaminya, Eron Ginting,merasa diperlakukan tidak adil. Hingga, ia pada tanggal 31 Mei 2022 secara resmi mengadukan nasib dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) dengan turut melampirkan beberapa dokumen dan alat bukti.

Laporan Eron informasinya langsung di terima dan tampak telah diregistrasi dan diparaf oleh petugas bahagian penerima berkas di kantor KPK RI, Kuningan Persada Kav.4, Setia Budi, Jakarta Selatan.

Dalam laporan tersebut, Eron menyampaikan berbagai hal yang menyangkut kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran periode 1 Januari 2018 s/d Agustus 2018 pada kas badan layanan umum daerah (BLUD) yang tersimpan di rekening Bank Sumut.

Tidak hanya itu, Eron juga mengadukan persoalan yang membelitnya ke Komisi Nasional Hak Azasi Manausia ( Komnas HAM) di Jakarta.(karodaily/nang).

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.