KaroDaily,MEDAN-Ratusan guru honorer didampingi Dewan Pimpinan Daerah Posko Perjuangan Rakyat (DPD Pospera) Provinsi Sumatera Utara gelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (26/04/2017). Mereka meminta agar gaji guru honerer dibayar Dinas Pendidikan Kab. Simalungun.
Dalam aksi ini beberapa guru honorer yang terdiri dari guru SD, SMP dan SMA ini membawa poster Bupati Simalungun JR Saragih yang bertuliskan “Penghisap Keringat Guru Honorer” sepanjang demo hingga memajangnya di depan pintu gerbang di Kantor DPRD Sumatera Utara.
Jika tidak memberikan uang, oknum yang bertugas di Pemkab Simalungun itu akan mempersulit urusan para calon guru honorer. Sehingga, para calon guru terhambat dalam setiap urusan administrasi menjadi guru honorer. Pemerintah daerah Kabupaten Simalungun telah melanggar UU No 14 Tahun 2005 terhadap guru honorer dengan tidak memberi gaji mereka selama enam bulan.
Aksi yang dilakukan para guru honorer ini ternyata sudah beberapa kali dilakukan di Simalungun, tapi hasilnya tak ada sama sekali. Bahkan mereka mendapat intimidasi. Banyak guru honor yang tidak berani menyuarakan tuntutan mereka, hingga memilih membayar uang yang dikutip oleh pemerintah.
Tidak berapa lama setelah menyampaikan aspirasi, beberapa perwakilan dari guru honorer diterima anggota dewan untuk berdiskusi di Kantor DPRD Sumut.
DPRD Sumatera Utara akan segera memanggil JR Saragih dan Kepala Dinas Pendidikan Simalungun Resman Saragih untuk membereskan masalah guru honor Simalungun.
“Kita akan segera panggil Bupati Simalungun dan Kepala Dinas Pendidikan terkait pengaduan guru ini,” katanya Muchrid Nasution.
Menurut Muchrid, persoalan guru di Simalungun sangat miris sehingga harus ditindaklanjuti segera. Anggota DPRD Sumut Zulfikar menambahkan Bupati harus menuntaskan masalah guru-guru ini. (karodaily/agedan).