Hari Ini, DPRD Karo Gelar Paripurna Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Periode 2021 – 2025 dan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024
KPU Karo serahkan surat usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati Karo terpilih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo.(ist)
KARODAILY.id, Kabanjahe – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karo hari ini Senin (13/01/2025) sekira pukul 15.00 WIB direncanakan gelar sidang paripurna terkait pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Karo periode 2021 – 2025 dan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karo terpilih pada pemilihan tahun 2024.
Dua agenda penting dalam rapat paripurna DPRD Karo ini diketahui lewat surat undangan yang dikeluarkan oleh Sekretariat DPRD Karo Nomor: 170/39/DPRD/I/2025 tertanggal 10 Januari 2025.
Pada pokoknya, surat undangan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat KPU Kabupaten Karo Nomor: 55/PL.02.7-SD/1206/2025 tanggal 10 Januari 2025 prihal penyampaian usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada pemilihan tahun 2024.
Dalam surat tersebut turut disebutkan hal terkait berita acara KPU Karo Nomor: 50/PL.02.7-BA/1206/2025 dan salinan SK KPU Karo Nomor: 25 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada pemilihan tahun 2024.
Ketua KPU Karo, Rendra Gaulle Ginting tandatangani berkas penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karo terpilih dalam Pilkada Tahun 2024.(ist)
Berikutnya, seperti disampaikan Sekwan DPRD Karo, Eva Angela, SS, MM,DPRD Karo meresponnya dengan menggelar rapat pimpinan DPRD Karo pada Jumat (10/01/2025).
Lebih lanjut Eva menjelaskan, hasil Rapim DPRD Karo kemudian mengeluarkan keputusan pada gelar rapat paripurna yang akan dilaksanakan Senin (13/01/2025) hari ini.
“Sesuai dengan aturan yang berlaku menjadi kewajiban kita untuk melaksanakan rapat paripurna terkait surat yang telah disampaikan oleh KPU Karo tersebut,” ujar Eva.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Karo serahkan usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati Karo terpilih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo.
Ketua KPU Karo, Rendra Gaulle Ginting serahkan salinan SK penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karo terpilih kepada Antonius Gintin dan Komando Tarigan.(ist)
Penyerahan usulan tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Karo, Rendra Gaulle Ginting didampingi Hendra Lias Sinulingga, Plh. Sekretaris KPU Kabupaten Karo, Niko Aristian P. Girsang, dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Duma Surbakti.
Surat diterima langsung oleh sekretariat DPRD Kabupaten Karo (bagian TU), Roslina.
Penyerahan usulan tersebut sesuai dengan pasal 66 ayat (3) Bab IX tentang pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih, pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.(karodaily/nanang).