KARODAILY,BERASTAGI – Peletakan bilboard telephone seluler OPPO di jalan Djamin Ginting ( Veteran) , Berastagi, sejak Selasa (17/01/2017) dinilai menyalahi aturan. Sejauh ini, media iklan merek dagang OPPO telah sempat dilarang, namun tetap saja membandel memasangnya.
“Sudah kita larang sejak kemarin, namun saat kita tinggal rupanya mereka tetap memasang. Siapapun punya hak untuk menurunkan bilboard OPPO itu”,ujar camat Berastagi, Milton Ketaren kepada Karo Daily,Rabu (18/01/2017).
Meskipun tidak secara tegas menyatakan kalau merek dagang OPPO tidak memiliki izin peletakan media iklan, namun dengan sempat memerintahkan jajarannya melarang pemasangan bilboard sudah menerangkan kalau OPPO tidak memiliki izin.
Selain itu, iklan bilboard OPPO di jalan Veteran juga dinilai sarat kesalahan lain, diantaranya merampas hak pengguna jalan dengan meletakkannya diatas trotoar jalan. Kemudian, iklan tadi juga berdiri berada diatas ruang parkir sejajar jalan utama di Berastagi.
Untuk hal itu, diharapkan kepada pihak Pemkab Karo untuk melakukan tindakan tegas dengan menurunkan bilboard iklan OPPO. Karena, jika tidak mengantongo izin jelas menyalahi aturan sebagaimana diatur dalam peraturan daerah kab Karo. (karodaily/nanang).