Tuesday, 21 October 2025
kontak@karodaily.id
Fokus

Istana Pertimbangkan Usul NU dan Muhammadiyah Tunda Pilkada

Ilustrasi Pilkada ditengah pandemi covid 19.(net/ist).

KARODAILY.id,Jakarta – Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menyatakan pemerintah bakal mempertimbangkan usul Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Menurut Donny, kedua ormas besar tersebut memiliki alasan kuat mengapa pilkada perlu ditunda.

“Pasti dipertimbangkan. Mereka kan punya argumentasi yang kuat, dasar yang kuat kenapa perlu ditunda. Apalagi ormas besar seperti Muhammadiyah dan PBNU, pemerintah akan sangat memperhatikan,” ucap Donny saat dihubungi, Senin (21/09/2020).

Donny memastikan, masukan dari berbagai pihak akan dipertimbangkan oleh pemerintah. Ia juga menekankan bahwa pemerintah tetap fokus pada kesehatan warga.

Hanya saja pemerintah saat ini belum memutuskan untuk menunda atau tetap menggelar pilkada. Menurut dia, banyak hal yang harus dikaji terkait pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

“Memang belum diputuskan karena dalam bernegara ini semua kepentingannya kan banyak. Tentu semua harus didengar dan dipertimbangkan, tapi insyaallah tidak dalam waktu lama akan diputuskan, ditunda atau tidak dengan masing-masing konsekuensi,” katanya.

Hingga saat ini, lanjut Donny, pemerintah masih memutuskan untuk melanjutkan pilkada pada 9 Desember mendatang. Namun tak menutup kemungkinan pilkada ditunda apabila kasus positif covid-19 terus naik.

Pemerintah dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara sebelumnya telah mempertimbangkan tiga opsi pelaksanaan pilkada, yakni tahun ini, 2021, atau 2022.

“Kalau memang pertambahan angka positif tidak berkurang, terus meningkat dan dirasa mengkhawatirkan, tentu saja opsi berikutnya bisa diambil. Bisa tahun depan, bisa tahun depan lagi,” tuturnya.

Lebih lanjut Donny mengatakan, pemerintah saat ini tengah menggodok regulasi terkait kepastian pelaksanaan pilkada. Pemerintah dipastikan menampung semua masukan.

“Tentu kalau ada perubahan, ada regulasi. Ini kita tunggu dulu. Kalau dilaksanakan ada persiapan, ditunda juga pihak-pihak terlibat diinformasikan lebih awal. Insyaallah dalam waktu dekat segera diputuskan,” ucap Donny.

Sebagaimana dilansir CNNIndonesia.com, PBNU dan Muhammadiyah sebelumnya sepakat meminta pemerintah menunda tahapan Pilkada Serentak 2020 lantaran khawatir pandemi covid-19 di Indonesia yang belum berakhir. Terlebih kasus positif masih terus bertambah dengan angka ribuan setiap hari.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siraj meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk menunda penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 hingga berakhirnya proses tanggap darurat virus corona (Covid-19).

“Meminta agar KPU RI, Pemerintah dan DPR RI untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020,” kata Said dalam keterangan resminya, Minggu (20/09/2020).

Said berpendapat, melindungi kelangsungan hidup manusia dengan protokol kesehatan sangat penting dilakukan. Kata dia, seharusnya prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan karena penularan Covid-19 di Indonesia telah mencapai tingkat darurat.

Terlebih, menurut Said, pelaksanaan Pilkada identik sebagai sarana untuk memobilisasi dan melakukan konsentrasi banyak orang oleh kandidat. Sulit untuk menerapkan protokol kesehatan karena massa yang terkonsentrasi akan banyak dalam tiap tahapannya.

Menyusul, Pimpinan Pusat  Muhammadiyah  juga meminta kepada KPU dan pemerintah untuk menunda pelaksanaan  Pilkada  Serentak 2020 lantaran pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia belum usai. Pihak terkait diharapkan mengutamakan keselamatan masyarakat.

Pernyataan sikap PP Muhammadiyah itu disampaikan Sekretaris Umum Abdul Mu’ti lewat konferensi pers yang disampaikan secara daring, Senin (21/09/2020).

“Untuk menjamin pelaksanaan yang berkualitas,KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan,” kata Mu’ti.

PP Muhammadiyah lalu meminta Kementerian Dalam Negeri dan DPR untuk meninjau kembali pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ini. Ia menegaskan bahwa keselamatan bangsa serta keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilukada.

“Kita lihat baru pendaftaran dan sosialisasi saja terjadi klaster-klaster baru. Bahkan kita liat kekhawatiran semua pihak pelaksanaan pilkada gak mematuhi protokol, perayaan-perayaan dilakukan, dan pengumpulan massa terjadi,” kata Mu’ti.

Pemikiran yang hampir sama disampaikan Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK).Ia meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 sampai proses vaksinasi virus  corona (Covid-19) dilakukan.

Permintaan JK berkaca pada prediksi penyebaran Covid-19 yang melenceng, dari semula September, namun kini terus diprediksi baru akan mencapai puncak pada Desember mendatang atau bertepatan pada momen pemungutan suara Pilkada serentak 2020.

“Kalau kita buka vaksin barulah covid ini menurun. Dan banyak, perkiraan vaksin itu sudah mulai akan divaksinasi mulai Februari-Maret. Jadi kalau sudah berlangsung itu covid menurun,” ujar JK seperti dikutip dari siaran  CNNIndonesia TV, Senin (21/09/2020).

Berdasarkan data corona 21 September, kasus positif covid-19 mencapai 248.852 dengan 180.797 sembuh dan 9.677 meninggal dunia.(karodaily/cnnindonesia).

Sumber : CNNIndonesia.com

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.