KaroDaily,MEDAN – Realisasi jalan tembus Karo – Langkat tuai dukungan. Selasa (07/02/2017), di ruang Komisi D DPRD Sumatera Utara, jalan Imam Bonjol , Medan. Program besar tadi dibahas dalam rapat koordinasi ( Rakor) dengan SKPD terkait Pempropsu dan dua kabupaten, yakni Karo dan Langkat.
Hadir dalam rapat tadi Ketua Komisi D DPRD Sumut, Syah Affandin (PAN), dan sejumlah anggota antara lain, Baskami Ginting ( PDIP), Darwin Lubis ( P HANURA), Jubel Tambunan ( P NasDem), Burhanuddin Siregar ( PKS), Leonard Surungan Samosir ( P Golkar) dan Donal Lumban Batu ( P Gerindra).
Selain itu, Rakor juga dihadiri Kadis Bina Marga Propsu, Bupati Karo, Terkelin Brahmana beserta sejumlah pejabat Pemkab Karo, antara lain, Asisten I Suang Karo Karo,Kadis PUTR, Paten Purba, Ka BPBD Martin Sitepu dan Plt Ka Bapeda, Abel Tarwai Tarigan. Sedangkan dari kabupaten Langkat hadir Sekdakab Langkat H. Indra Salahudin berikut Ka PU Langkat.
Rakor sendiri diawali dengan pemaparan materi soal pentingnya pembangunan efektif jalan tembus Karo – Langkat oleh akademisi dan cendikiawan asal Ikatan Cendikiawan Karo ( ICK) Budi Derita Sinulingga. Setelah beberapa kali saling lempar masukan
Komisi D DPRD Sumut secara prinsip bisa memahami pentingnya pembangunan jalan tembus Karo Langkat. Tidak hanya itu, DPRD Sumut juga akan melakukan pembahasan atas usul pembangunan jalan tol Medan – Berastagi.
” Komisi D DPRD Propsu dalam hal ini menampung konsep jalan tembus Karo – Langkat dan akan membawanya ke pusat, Jalan ini dipandang sangat dibutuhkan olen masyrakat luas sekitar Medan dan Langkat khususnya sebagai pengganti jalan menuju Berastagi dan sebaliknya apabila terganggu akibat bencana alam yang sering terjadi seperti longsor”,ujar Syah Affandin.
Berikut point penting hasil Rakor yang memberi angin segar bagi upaya meretas dua jalan menuju Kab Karo tersebut ;
1. DPRD Propsu menerima usulan jalan tembus Karo – Langkat.
2. DPRD Propsu akan mendesak pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan RawaSering.
3. DPRD Propsu akan membahas pembangunan jalan tol Medan – Berastagi dan apabila layak maka akan dipertimbangkan diusulkan ke pusat.
4.DPRD Propsu akan berkordinasi dengan menteri kehutanan utk membebaskan sebahagian lahan jalan tembus Karo – Langkat ( 3 Km) yang diketahui masih berada di lahan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
5.DPRD Propsu meminta kepada Pemkab Karo dan Langkat agar menjamin tidak ada penguasaan lahan hutan setelah jalan tembus Karo – Langkat direalisasikan di kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
6.DPRD Propsu beserta Bupati Karo dan Langkat , Kepala Bina Marga Propsu , Kepala TNGL sepakat untuk beraudiensi ke Menteri LH dan Kehutanan RI di Jakarta membahas usulan ini.(karodaily/rel/pemkab karo).