KaroDaily,MEDAN– Jelang ambang batas pelaksanaan rencana aksi penanganan korban erupsi Gunung Api Sinabung pada 31 Desember 2017, Kemenko PMK di Jakarta gelar rapat koordinasi bersama seluruh stake holder Pemprov Sumut dan Pemkab Karo. Bupati Karo,Terkelin Berahmana,SH dorong BPBD Karo untuk memastikan pada awal tahun 2018 tidak ada lagi kosentrasi pengungsi.
Rakor bersama Kemenko PMK, BNPB,Pemprov Sumut dan Pemkab Karo berlangsung Selasa (05/09/2017)di jalan Gatot Subroto, Hotel Putra Mulia, Medan. Rakor dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK, Masmun Yan Mangesa.
Pada paparannya, Terkelin Berahmana mengatakan, pihaknya tetap melakukan monitoring atas kerja – kerja BPBD Karo. Hal ini sambungnyadengan terus mendorong BPBD Karo memastikan tidak ada lagi pengungsi di posko – posko hingga 31 Desember 2017.
“Soal kelanjutan penanganan, kita nantinya sesuaikan dengan Renaksi (rencana aksi) dari pemerintah pusat (BNPB) .Ini cukup penting semuanya Clear and Clean” sehingga zero ( kosong) pengungsi di tenda – tenda, posko dan jambur, ” harapnya.
Pada rapat itu, Bupati Karo, Terkelin Berahmana melalui Kalak BPBD Karo, Ir.Martin Sitepu memaparkan pelaksanaa relokasi tahap I (370 KK) telah selesai 100% berupa huntap, fasum, fasos dan lahan usaha tani. Sedangkan, relokasi tahap II (1.682 KK), masih terus berlangsung dan akan masuk tahap III.
Secara angka sambung Martin, hingga kini Relokasi Mandiri pada warga korban erupsi Sinabung jumlah 2.592 KK. Dari informasi, sudah 8 posko divaliditasi.
“Jadi ini semuanya akan dikembalikan tidak ada lagi tinggal dalam posko posko yang mana telah disinggung oleh Bupati Karo tadi harus pengungsi zero (kosong) ,dan nama nama pengungsi sudah di SK kan oleh Bupati Karo ,” Ujar Martin Sitepu.
Kepala BPBD Provinsi Sumatera Utara,Riadil Akhir Lubis, meminta agar pihak BPBD Karo mendata kembali jumlah pengungsi yang tersebar di delapan posko penampungan. Hal ini menurutnya (Riadil) termasuk untuk kebutuhan makan dan minum, biaya pembinaan jika dipindahkan , termasuk sewa rumah dan lahan. (karodaily/nanang).