Tuesday, 26 August 2025
kontak@karodaily.id
FokusKaro Raya

Jenda Bangun: Bupati Karo Miliki Rekam Jejak Bersih, Terbuka dan Taat Aturan

Budayawan sekaligus jurnalis senior Jenda Bangun.(ist)

KARODAILY.id, Berastagi – Bupati Kabupaten Karo Brigjen Pol (Purn) DR. Dr. Antonius Ginting, Sp.OG,M.Kes selama ini dikenal tidak pernah ingin bermain-main anggaran negara dengan pola kolusi dan nepotisme. Pernyataan ini mengacu kepada rekam jejak karir serta pengabdian yang telah dijalani Bupati Antonius Ginting.

Hal ini disampaikan budayawan dan jurnalis senior Drs Jenda Bangun, sekaitan dengan merebaknya informasi adanya dugaan terjadi “bisnis” proyek yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) di Kabupaten Karo.

“ Sulit diterima akal kabar yang berkembang ini. Sebab selama karirnya azas keterbukaan, taat aturan serta pekerja keras, adalah kebiasaan dan pola hidupnya, “ ujar Bangun menjelaskan kebiasaan hidup Bupati Karo.

Dalam pengamatan Bangun, Bupati Karo juga tidak menutup diri kepada OPD demi kemajuan Tanah Karo. Bahkan dalam kunjungan ke daerah tertentu atau bertemu warga, tidak jarang pejabat setingkat OPD sering diminta pendampingan guna mendapatkan informasi yang standar.

“Sekali lagi sulit diterima akal sehat, bila bupati kecolongan dalam hal kebijakan yang kurang produktif, “ ujar Bangun.

Ditegaskan Bangun, komunikasi yang terjalin selama ini membuktikan bupati tidak menutup diri atau alergi dengan kontrol sosial. Sebab, ia memahami kontrol sosial adalah vitamin yang memberi motivasi ke depannya.

Bangun juga mengajak warga Tanah Karo agar memberi kesempatan kepada Bupati Kabupaten Karo Brigjen Pol (Purn) DR. Dr. Antonius Ginting, Sp.OG,M.Kes bekerja selaras misi dan visinya bersama Wakil Bupati Komando Tarigan.

Sebelumnya, Koordinator DPC LPKN Tipikor Kabupaten Karo Berlin Sinuhaji, Rabu (06/08/2025), di Berastagi mengatakan tudingan yang menyebut adanya jual beli proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo sama sekali tidak didasarkan pada alasan yang jelas maupun bukti yang sahih. Apalagi jika sampai menuding jual beli proyek dilakukan oleh “utusan Bupati Karo”. Hal tersebut dikarenakan Bupati Karo dalam kepemimpinannya tetap mengedepankan aturan dan integritas.

Lebih lanjut kata Berlin, informasi yang disebar lewat media sosial oleh lembaga yang mengatasnamakan diri “Jaga Marwah” di media sosial tidak menggambarkan realita yang sebenarnya.

Karena sejauh yang diketahui, Bupati Karo dan Wakil Bupati Karo sambung Berlin tidak memiliki utusan sebagaimana isu yang disebarkan. Bupati Karo Antonius Ginting dan Wakil Bupati Karo Komando Tarigan dalam memimpin dan memanagerial pemerintahan di Kabupaten Karo diketahui mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, good governance dan yang paling penting katanya taat terhadap aturan.

Koordinator Investigasi LPKN Tipikor Karo Berlin Sinuhaji.(ist)

“Jangan ngomel saja di media sosial dengan menyeret nama baik Bupati Karo. Bupati dari yang kami lihat telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan jelas dan telah memberi harapan baru bagi kemajuan Kabupaten Karo,” ujarnya.

Pernyataan di media sosial yang menyebut adanya “utusan Bupati Karo” dalam mengelola sejumlah proyek APBD Karo dari mulai tingkat tertinggi hingga ke proyek desa juga dianggap Berlin sebagai informasi yang menyesatkan masyarakat.

“Bupati Karo sepengetahuan kami tidak memiliki utusan dalam pengelolaan proyek. Semua dilakukan secara transparan dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, termasuk dalam pengadaan paket proyek. Ada bidangnya yang nanti akan melakukan itu secara terbuka,”tambahnya.

Sehingga, adanya isu itu dinilai Berlin lebih kepada upaya menggangu kondusifitas pemerintahan Kabupaten Karo yang dipimpin Bupati Karo Antonius Ginting dan Wakil Bupati Karo Komando Tarigan.

Oleh karena itu, kami meminta kepada pihak-pihak yang menyebarkan isu tersebut untuk segera mengungkap fakta yang dapat diuji kebenarannya secara hukum, jika memang benar telah dilakukan investigasi.

“Kalau katanya sudah diinvestigasi sampaikanlah hasil investigasnya. Jangan seperti ini terkesan membuang bola panas isu yang tidak sehat. Karena sekali lagi kami melihat Bapak Bupati Karo dan Bapak Wakil Bupati Karo bekerja dengan sepenuh hati dan tidak mau cawe – cawe dalam urusan pengelolaan kegiatan di Pemkab Karo,”tambah Berlin.

Sebaliknya, jika tidak mampu membuktikan tuduhan tersebut, kami minta agar pihak tersebut menghentikan penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Informasi yang tidak didasari kebenaran secara hukum dapat membentuk opini sesat di tengah – tengah masyarakat,”ketusnya.

Pada kesempatan kemarin, Berlin mengajak masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi di media sosial, serta terus mendukung langkah-langkah perbaikan tata kelola pemerintahan yang sedang digalakkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Karo demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Karo .(karodaily/nanang).

 

 

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.