KaroDaily,MEDAN- BNN sita berbagai barang bukti narkotika dalam baku tembak dengan para pelaku peredaran narkoba Rabu (01/03/2017) di Jalan Medan-Binjai KM 10,3, Sunggal. Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, dari 10 pelaku yang diamankan, satu diantaranya tewas terkena timah panas petugas saat baku tembak yang terjadi .
“Mereka merupakan pengendali, pengatur dan juga penjemput serta sebagiannya adalah pemilik,” kata Arman saat konferensi pers di halaman Kantor BPBD Sumut, Rabu (01/03/2017) sore.
Arman menjelaskan kesepuluh nama pelaku yang diungkap masing – masing:
1. Riz, warga Pendawan Aceh Timur, (tewas terbembak oleh petugas)
2. MU, warga Medan Selayang
3. SY, warga Brayan, Medan Timur
4. AN, warga Kota Juang, Bireun
5. ZAP, warga Brayan Medan Timur
6. DE, warga Kuta Blang Aceh Timur.
7. HS, warga Blang Kulam Aceh Utara
8. RM, warga Blang Kulam Aceh Utara
9. SY, warga Tanjung Morawa Deli serdang
10. R warga Jamin Ginting Padang Bulan. sebagai pemilik sabu-sabu.
Petugas sambung Arman masih memburu seorang prajurit TNI yang diduga terlibat dalam jaringan internasional tersebut.
“Para tersangka terancam dijerat dengan pasal 111, 112, 114 atau 132 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 maksimal 20 tahun penjara. Bahkan hingga hukuman mati,” tegasnya.
Menyangkut kronologis penangkapan Arman kembali menjelaskan, petugas melakukan pengintaian dari Aceh terhadap kendaraan dan orang yang dicurigai.
“Rabu pagi (01/03/2017) petugas mencurigai kendaraan dari Aceh ke Medan. Sampai melewati daerah Aceh, sesampainya di Jalan Medan-Binjai. Petugas mencoba menghentikan kendaraan yang dicurigai. Namun ada satu kendaraan mencoba melarikan diri dengan melaju kencang. Kemudian petugas memberi tembakan peringatan. Namun tak dihiraukan dan akhirnya tembakan diarahkan kepada kendaraan yang merupakan target petugas tadi,” jelasnya.
Setelah berhenti di tengah jalan, kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan di dalam kendaraan ditemukan dua orang. Satu terkena tembakan oleh petugas.
“Dalam kendaraan itu petugas menemukan tas warna hitam dan koper berisi 38 bungkus, ternyata isinya sabu,” papar Arman.
Dari TKP awal, petugas melakukan pengembangan ke daerah Jalan Melinjo III, Medan Johor dan menemukan di rumah salah satu tersangka berinisial H sabu tujuh kilogram.
Kemudian petugas mengembangkan ke tempat lain di Jalan Sunggal, Gang Langgar. Ditemukan tiga jenis narkoba, sabu, ekstasi dan happy five. Rumah tersebut milik seorang anggota TNI berinisial HA.
“Total barang bukti narkoba yang disita 59 bungkus plastik yang dikemas menyerupai bubuk teh dengan berat total 46,9 kilogram. Juga diamankan 3.620 butir pil ekstasi, 455 butir happy five, timbangan dan alat komunikasi,” tuturnya.
Petugas juga menyita senjata api yang diduga milik salah satu anggota TNI yang masih buron.
“Nanti senpinya akan kita identifikasi,” pungkasnya.
Dalam operasi kali ini, petugas juga mengamankan tiga unit mobil jenis Honda CRV BK 1189 OG, Honda CRV BK 1979 ZB dan Xenia BK 1856 KV.(karodaily/ad/agedan).
Penulis : Agedan
Editor : Nanang