Bupati Karo Antonius Ginting dan Kanwil Kemenkumham RI Sumut Ignatius Mangantar Silalahi.(ist)
KARODAILY.id, Kabanjahe – Bupati Karo Brigjen Pol (P) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes dan dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Ignatius Mangantar Tua Silalahi sepakat perkuat kerjasama di bidang layanan hukum, kekayaan intelektual, dan pengembangan kelembagaan di wilayah Kabupaten Karo.
Keinginan bersama itu mengemuka saat gelar pertemuan keduanya di Kantor Bupati Karo, Jumat (23/05/2025). Mangantar hadir didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan Kekayaan Intelektual Berkat Elhan Harefa. Sementara Antonius Ginting ditemani sejumlah SKPD terkait.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menyampaikan pihaknya sangat mengapresiasi sikap Bupati Karo Antonius Ginting yang sangat terbuka dengan berbagai masukan. Selain itu, Bupati Karo terlihat adaptif dengan beragam program nasional yang kini turun ke daerah.
Hal itu sebutnya tampak dari kepekaan Antonius Ginting dalam menanggapi sejumlah isu penting penerapan kebijakan di bidang hukum. Ini sebut Mangantar sejalan dengan usaha pihaknya yang senantiasa terus mendorong kabupaten/kota untuk aktif dalam mendaftarkan karya intelektual, termasuk mendukung koperasi lokal agar memiliki kekuatan hukum yang jelas.
“Kami siap bersinergi dengan Pemkab Karo agar potensi daerah, baik dari sektor budaya, kuliner, maupun inovasi masyarakat, dapat dilindungi secara hukum dan memiliki nilai ekonomi,” ungkapnya.
Diskusi konstruktif antara Pemkab Karo dan Kanwil Kemenkumham RI Sumut.(ist)
Pada pertemuan yang berlangsung hangat dan konstruktif itu, kedua pihak juga membahas beberapa agenda penting, diantaranya yang terkait dengan percepatan pengembangan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Karo sebagai bagian dari program nasional, pemberian sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terhadap 21 karya, serta fasilitasi pendaftaran Hak Cipta untuk resep kuliner khas Karo.
Bupati Karo Antonius Ginting menyambut baik inisiatif dan dukungan Kemenkumham dalam mendorong legalitas koperasi melalui pendampingan badan hukum, termasuk penyusunan akta pendirian koperasi serta yang menyangkut pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual.
“Kami sangat mengapresiasi perhatian dan dukungan dari Kemenkumham Sumatera Utara. Kerja sama ini sangat penting dalam mendorong legalitas kelembagaan masyarakat serta perlindungan kekayaan intelektual yang menjadi identitas dan kekuatan ekonomi daerah,” ujar Bupati Karo melalui Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karo Munarta Ginting.
Dalam kesempatan tersebut, Kemenkumham juga memberikan kontak langsung pejabat yang menangani layanan hukum dan HKI agar Pemerintah Kabupaten Karo dapat berkoordinasi dalam revisi dokumen dan percepatan tindak lanjut.
Kunjungan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong terwujudnya layanan hukum yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan di Kabupaten Karo.(karodaily/nanang).