Kapolri Jendral Pol. L. Sigit P. dan jajaran saat menggelar doorstop di Mabes Polri. (Igdivhumaspolri).
KARODAILY.id, Jakarta– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Senin (18/07/2022).
Keputusan tersebut menyusul kasus insiden penembakan ajudan Ferdy Sambo, Brigadir J, di kediamannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selatan, Jumat (08/07/2022).
“Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan,” kata Listyo Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri.
Dikatakan Listyo Sigit, jabatan Kadiv Propam akan diserahkan kepada Wakapolri, Komjen Gatot Eddy.
“Jabatan saya serahkan kepada Wakapolri untuk melanjutkan kewajiban dan tugas Kadiv Propam,” ucapnya.
Brigadir J atau Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat tewas ditembak Bharada E yang juga merupakan ajudan Ferdy Sambo.
Sebelumnya diberitakan, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E dilaporkan ke Propam Polri oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak), Senin (18/7/2022). Pelaporan itu terkait kematian Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.(karodaily).