Anak almarhum Sempurna Pasaribu, Eva Pasaribu minta Kapolda Sumut usut tuntas kasus kematian keluarga kandungnya.(Foto tribun-medan/Nasrul)
KARODAILY.id, Medan – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan enam sikap atas kasus kebakaran rumah wartawan di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Kebakaran ini menewaskan Rico Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV bersama tiga anggota keluarganya, Kamis (27/06/2024).
Di antara enam poin pernyataan sikap tersebut, KKJ Sumut yang terdiri atas lembaga profesi jurnalis AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan dan FJPI mendesak Kapolda Sumut untuk mengusut tuntas kasus, terutama mengungkap adanya kejanggalan-kejanggalan yang terjadi.
“Meminta Panglima TNI untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum TNI, yang disebutkan korban dalam pemberitaannya,” tulis pernyataan sikap KKJ Sumut, Selasa (02/07/2024).
Rumah Sempurna Pasaribu usai rata dengan tanah.(ist)
Berikut ini 6 sikap KKJ Sumut atas kasus kebakaran rumah wartawan di Karo:
1. Meminta Kapolda Sumut untuk mengusut tuntas kasus ini, terutama mengungkap adanya kejanggalan-kejanggalan yang terjadi.
2. Meminta Panglima TNI untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum TNI, yang disebutkan korban dalam pemberitaannya.
3. Mendorong semua jurnalis di Sumatera Utara untuk bekerja secara profesional, dan mentaati kode etik jurnalistik.
4. KKJ Sumut tidak membenarkan tindakan penyalahgunaan profesi untuk kepentingan tertentu, selain untuk kepentingan publik.
5. Mendorong semua perusahaan media agar memperhatikan keselamatan setiap jurnalisnya yang bekerja di lapangan, dan terus mengingatkan agar bekerja sesuai kode etik.
6. Mendorong Dewan Pers untuk terus berperan aktif mengevaluasi dan menindak media yang tidak menjalankan ketentuan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.
Dalam kasus ini, KKJ Sumut telah memverifikasi dan mendalami kasus kebakaran rumah tersebut. Hasil investigasi bersama organisasi pers tersebut, ada rentetan kejadian antara korban dengan oknum aparat berinisial sebelum terjadinya kebakaran rumah yang menewaskan empat orang.
Rentetan ini berawal dari pemberitaan yang dimuat korban terkait perjudian yang ada di Kabupaten Karo. Dalam pemberitaan dijelaskan ada keterlibatan oknum aparat.
Kuburan Sempurna Pasaribu dan keluarga di Desa Salit.(ist)
Setelah berita tayang, ada oknum aparat menghubungi atasan korban meminta agar berita segera di-takedown. Hanya saja, pihak perusahaan tidak mendelete berita itu.
Setelahnya ada juga diduga polisi sempat menghubungi perusahaan online tempat korban bekerja meminta agar pemberitaan dibuat secara halus. Berita dimaksud soal peristiwa demo organisasi keagamaan di Kabupaten Karo yang menuntut agar Kapolres Tanah Karo dicopot lantaran maraknya judi, prostitusi dan narkoba.
Korban juga sempat bercerita pada teman-temannya jika merasa was-was setelah pemberitaan tersebut. Bahkan dia sempat mendapat warning dari ketua ormas setempat agar hati-hati karena mereka sedang diikuti.
Ketua ormas yang mengenalnya meminta agar korban dan temannya untuk tidak pulang ke rumah. Korban lalu memutuskan untuk tidak kembali ke kediamannya selama beberapa hari, bahkan menginap di Polres Tanah Karo demi keamanan.
Sebelum rumahnya terbakar, korban juga ternyata sempat bertemu dengan oknum aparat tersebut. Dalam pertemuan itu, oknum meminta agar berita yang sudah tayang segera dihapus. Ia (oknum) juga meminta kepada korban agar postingan yang ada di media sosial segera didelete, namun permintaan itu tidak dituruti.
Karena tidak ada kesepakatan, korban pulang ke rumahnya di Jalan Nabung Surbakti pada Rabu (26/06/2024) tengah malam atau beberapa jam sebelum rumahnya terbakar.
Informasi lain menyebutkan sekitar pukul 02.30 WIB sebelum kebakaran, ada yang melihat sekira lima orang pria berada di sekitar rumah korban. Lalu pukul 03.00 WIB terjadilah kebakaran yang menewaskan korban dan tiga anggota keluarganya.
Fakta lain dalam kasus ini, anak korban juga mengaku merasa terancam saat dimintai keterangan di Polres Tanah Karo. Setelah dikunjungi Kapolda Sumut, anak perempuan korban mengaku diminta mengamini keterangan yang tak pernah disampaikan kepada penyidik.(karodaily).