KPU Karo tetapkan partai peraih kursi DPRD Karo dalam Pemilu 2024.(ist)
KARODAILY.id,Kabanjahe – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab Karo tetapkan perolehan kursi partai politik peserta Pemilu 2024 yang nantinya akan mengisi komposisi jumlah keseluruhan kursi di DPRD Karo untuk lima tahun kedepan. Keputusan itu diambil dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Karo hasil Pemilu 2024 di Aula Kantor KPU Kab Karo, Kamis (02/04/2024).
PDI Perjuangan kembali meraih kedigdayaan. Pada Pemilu tahun ini PDI Perjuangan mampu mempertahankan keunggulan. Bahkan, partai ini dapat menambah dua kursi, dari sebelumnya delapan menjadi 10 kursi.
Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kab Karo Rendra Gaulle Ginting didampingi Sekretaris Ahmad Jhon Sikumbang dan para komisioner di antaranya, Hendra Lias Sinulingga, Sahimin Selian, Kurnia Ramadhan Sukatendel, dan Jalek Ginting.
Rendra menjelaskan, rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Karo dilaksanakan sesuai surat pemberitahuan KPU RI yang meminta jajaran KPU daerah untuk menetapkan hasil Pemilu bila tidak terdapat perselisihan hasil Pemilu.
“Sesuai arahan dari KPU Pusat, bagi daerah-daerah yang tidak terdapat sengketa di Pemilu 2024 lalu, wajib melaksanakan penetapan paling lama 3 hari setelah pemberitahuan dikeluarkan pada tanggal 30 April 2024 lalu,” jelas Rendra dihadapan peserta pleno.
Berikutnya, KPU Karo melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kab Karo, Hendra Lias Sinulingga dalam kesempatan ini membacakan jumlah perolehan kursi DPRD Karo setiap partai politik dari 5 daerah pemilihan di Karo. Sebagaimana diketahui, mulai periode ini, jumlah kursi DPRD Karo bertambah lima menjadi 40 kursi, dari sebelumnya 35 kursi.
Berikut daftar perolehan kursi partai politik DPRD Karo periode 2024-2029 hasil Pemilu 2024, Ketetapan ini berdasarkan Keputusan KPU Kab Karo Nomor 937 Tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Karo dalam Pemilu 2024 :