Tuesday, 26 August 2025
kontak@karodaily.id
FokusKesehatan

Lamban, Bupati Karo Belum Terbitkan Perkada Disiplin Prokes Covid 19

Petugas kepolisian di Karo berusaha sekuat tenaga mendisplinkan prokes di tengah tiadanya aturan yang mengikat.(ist).

KARODAILY.id, Kabanjahe – Bupati Karo belum terbitkan peraturan kepala daerah terkait pendisplinan protokol kesehatan dalam usaha penanggulangan penyebaran Covid 19. Saat ini Pemkab Karo masih mengajukan peraturan dimaksud ke Gubernur Sumatera Utara.

Sejumlah data pendukung terkait belum hadirnya aturan tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19 tampak dari berbagai informasi dan keterangan pihak terkait.

Data dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara menunjukkan dari 33 kabupaten/kota, baru 19 kabupaten/kota yang telah memiliki aturan mengenai pendisplinan protokol kesehatan Covid 19.

Selain Propinsi Sumatera Utara  (Pergub No 34 tahun 2020) sendiri, kesembilan belas kab/kota itu antara lain adalah Medan, Deli Serdang,Binjai,Tebing Tinggi, Simalungun, Pematang Siantar, Tapanuli Utara, Padang Sidempuan, Gunung Sitoli, Padang Lawas,Pakpak Barat, Toba, Nias, Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat, Asahan, Batu Bara dan Tapanuli Selatan.

Selebihnya, kab/kota lainnya termasuk Karo belum memiliki payung hukum dalam pendisplinan prtokol kesehatan Covid 19.

Masih kosongnya aturan pada hal ini juga diakui oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana. Saat menghadiri gerakan Ayo Pakai Masker yang diinisiasi Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, Terkelin mengatakan pihaknya akan segera menyusun peraturan terkait protokol kesehatan Covid-19.

“Sebelum penetapan pasangan bacalon pada tanggal 23 September oleh KPU Karo, akan dibuat standarisasi peraturan protokol kesehatan,” ungkap Terkelin.

Sementara itu, Kabag Hukum Setdakab Karo Monica menyebutkan hal  terkait peraturan bupati yang menyangkut pendisplinan protokol kesehatan Covid 19 masih pada tahap fasilitasi di Kantor Gubernur Sumatera Utara.

Sebagaimana diketahui,  data perkembangan Covid 19 di Kab.Karo per tanggal 13 September 2029 yang diunggah di halaman resmi Dinas Kominfo Karo tercatat 140 kasus terkonfirmasi Covid 19 di Karo. Dari angka itu terdapat  56 kasus positif yang mengalami kesembuhan dan 12 orang meninggal. Sementara, 33 orang yang terdata mengalami kontak erat dengan kasus positif, 3 probable dan 13 orang suspect. (karodaily/nanang).

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.