Monday, 20 October 2025
kontak@karodaily.id
FokusKaro Raya

Luas Sawah Dilindungi di Karo 7.783 Hektare

Wakil Bupati Karo tandatangani luasan lahan sawah dilindungi Kab. Karo dalam satu FGD yang digelar oleh Kementerian ATR/BPN.(igtheopilusginting).

KARODAILY.id, Humbang Hasundutan – Luasan sawah dilindungi di Kabupaten Karo saat ini berada di angka 7.783 hektare. Dengan luas sawah yang ada, diharapkan dapat mendukung ketahanan pangan nasional.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting melalui akun media sosial resminya usai menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Hasil Verifikasi dan Klarifikasi Data Lahan Sawah dalam rangka Penetapan Lahan Sawah Dilindungi di Aula Kantor Bupati Humbang Hasudutan,Senin (15/08/2022).

Selain Kabupaten Karo dan tuan rumah Humbang Hasundutan, kegiatan diikuti oleh 5 kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Pada kesempatan kemarin, Pemkab Karo sebut Theopilus bersama Kementerian ATR/BPN telah berkomitmen, untuk menjaga lahan sawah yang dilindungi tersebut agar tidak beralih fungsi.

Wakil Bupati Karo dan 6 Kepala daerah lain di Sumatera Utara usai kegiatan FGD oleh Kementerian ATR/BPN di Humbang Hasundutan.(igtheopilusginting).

Untuk itu,Theopilus meminta peran serta semua pihak menjaga komitmen yang telah dituangkan. Hal ini penting agar upaya menjaga stabilitas ketahanan pangan nasional dapat tercapai.

“Peran serta masyarakat juga sangat penting. Untuk itulah saya ajak kita bersama menjaga komitmen ini,”ujar Theo.

Pada kesempatan kemarin, Wakil Bupati Karo hadir didampingi Kepala Dinas Pertanian Metehsa Purba, Kepala Dinas PUPR Edward Pontianus Sinulingga, Kepala Dinas Ketapang dan Perikanan Sarjana Purba dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan perijinan Terpadu Satu Pintu Tomy Heriko Sidabutar.

Proses penetapan lahan sawah yang dilindungi dimulai dari proses verifikasi lahan baku sawah dengan citra satelit, data pertanahan dan tata ruang, data irigasi, data cetak sawah dan data kawasan hutan yang dilanjutkan dengan kegiatan klarifikasi dengan pemerintah daerah.

Peta yang dihasilkan disinkronisasi oleh Tim Terpadu untuk usulan peta lahan sawah yang dilindungi untuk kemudian ditetapkan oleh Menteri ATR/BPN.

Peta lahan sawah yang dilindungi ini menjadi acuan dalam pengendalian alih fungsi lahan sawah oleh Menteri ATR/BPN.(karodaily/nang).

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.