Ketua DPD IPK Karo Maha Sendi Meliala bersama Ketua DPD IPK Sumut Bastian Panggabean dan Wakil Ketua DPD IPK Sumut Santino K Sinulingga.(ist)
KARODAILY.id, Kabanjahe – Ketua DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Karo Maha Sendi Meliala instruksikan seluruh kader untuk selalu menjaga marwah dan nama baik organisasi dimanapun berada.
Ketua DPD IPK Kabupaten Karo juga menginstruksikan seluruh kader untuk tidak terlibat dalam praktek dan kegiatan yang meresahkan masyarakat.
“ Saya instruksikan kepada seluruh pengurus dan kader untuk dapat menjaga marwah organisasi dengan tidak melakukan kegiatan yang dapat membuat resah masyarakat secara umum,”ujar Maha Sendi.
Praktek yang meresahkan ini salah satunya tegas Maha Sendi adalah dengan tidak melakukan praktek pungli kepada siapapun.
“Saya tidak menbenarkan praktek pungli kepada siapapun. Saya akan siapkan sanksi tegas bagi siapapun yang melanggarnya,”tegas Maha Sendi lagi.
Ketua DPD Karo Maha Sendi Meliala.(karodaily/dok)
Sanksi keras itu kata Ketua DPD IPK Karo ini adalah dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari keanggotaan IPK Kabupaten Karo. Hal ini terangnya penting agar para pengurus dan kader dapat mengedepankan upaya menjaga nama baik organisasi sebagaimana cita – cita para pendiri IPK terdahulu.
Pernyataan Maha Sendi Meliala langsung disosialisasikan para pengurus ke bawah. Hal ini terlihat saat gelar rapat Satgas Inti Maha Sakti Karya DPD IPK Kabupaten Karo, Selasa (13/05/2025) di jalan Veteran, Terminal Bawah Kabanjahe.
Menurut Ketua Satgas Inti Maha Sakti Karya DPD IPK Karo Sanferi Ginting didampingi Wakil Ketua Billy Ginting, Sekretaris Teger J. Perangin Angin dan Bendahara Yogi Sembiring, seluruh pengurus dan kader IPK Kab. Karo agar mematuhi seluruh arahan dan instruksi Ketua DPD IPK Kabupaten Karo.
“Kita harus selalu bisa menjaga marwah organisasi. Jangan pernah ada kegiatan kita yang meresahkan di masyarakat. Mari kita selalu menjaga ketertiban dan kenyamanan di tengah – tengah masyarakat,”ujar Sanferi.
Pengurus dan kader IPK Kabupaten Karo sambung Sanferi juga diminta untuk memahami tata cara berorganisasi sesuai dengan AD/ART dan peraturan organisasi di tubuh IPK.(karodaily/nanang).