Wednesday, 27 August 2025
kontak@karodaily.id
FokusKaro Today

Mantan Kadis Kebersihan dan Pertamanan Karo Ditahan Kejari 

Mantan Kadis Kebersihan dan Pertamanan Karo ditahan karena diduga terlibat kasus TPA Dokan (istinewa).

KARODAILY.id, Kabanjahe – Mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kab. Karo Chandra Tarigan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah di Desa Dokan, Kecamatan Merek, Karo. Penetapan status tersangka kepada Chandra oleh Kejaksaan Negeri Karo berlangsung Jumat (28/08/2020).

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Karo Denny Achmad melalui Kasie Intel Ifan Lubis, didampingi Kasie Pidsus Andriani Br Sitohang, Jumat (28/8/2020), Chandra Tarigan saat itu berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran pada pengadaan lahan yang mengakibatkan kerugian negara 1 milyar lebih tahun anggaran 2016.

Chandra sendiri tambah Lubis pada Jumat (28/08/2020) sejak pukul 08.00 WIB diperiksa secara intensif oleh tim jaksa. Pemeriksaan atas dirinya adalah kelanjutan dari langkah yang sama beberapa waktu sebelumnya.

“Tadi pagi sekitar pukul 8.00 WIB, kita kembali periksa dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Usai penetapan langsung kita tahan di Rutan Kabanjahe,” ujarnya.

Dengan tangan diborgol, Chandra yang terakhir menjabat Kadis Perkim Kab.Karo, tampak  mengenakan rompi orange bertuliskan tahanan Kejari Karo, turun dari lantai dua Kejari Karo sekitar pukul 14.00 WIB, menuju mobil tahanan untuk dimasukkan ke penjara.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri Karo sudah menetapkan 2 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan TPA Dokan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, tahun anggaran 2015 dan 2016 dengan total kerugian negara sebesar Rp 1,7 miliar.

Dua tersangka lain yang terlebih dahulu ditahan adalah  Baron Kaban seorang ASN bertindak sebagai PPK konsultan uji kelayakan dan seorang konsultan.

Terpisah Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Kabanjahe, Sangapta Surbakti saat membenarkan Chandra Tarigan mendekam di Rutan Jumat (28/8/2020) sekira pukul 17:20 wib.(karodaily/nanang).

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.