Hassanudin ditunjuk menjadi Pj Gubernur Sumut menggantikan Gubernur Edy Rahmayadi yang berakhir masa jabatan 5 September 2023. (istimewa)
KARODAILY.id, Medan – Kabar siapa menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara yang akan menggantikan Edy Rahmayadi, sudah beredar di publik. Ia adalah Hassanudin, mantan Panglima Kodam (Pangdam) I/BB dan terakhir menjabat sebagai Wakil Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat.
Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, mengaku mengetahui informasi Pj Gubernur Sumut tersebut dari pemberitaan di media.
“Udah muncul nama Pj itu, tapi saya belum terima suratnya, surat resminya dari Mendagri. Justru saya dapat informasi dari media, Dia itu (Hassanudin) mantan Pangdam l/BB itu,” ujar Baskami menjawab konfirmasi wartawan, Jumat (01/09/2023).
“Kita hanya menunggu surat dari beliau (Mendagri), karena surat yang kami terima, mengusulkan tiga nama. Tanggal 9 Agustus lalu, sesuai dengan perintah Beliau, aturan itu yang kita ikutkan, kita kirim tiga nama,” sambung Baskami.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, turut merespon munculnya nama Hassanudin. Ia mengatakan bukan kapasitasnya mengomentari penetapan Pj gubernur.
“Aku tak perlu dengar-dengar siapapun Pj Gubernur itu karena bukan hak ku,” ujar Gubernur Edy Rahmayadi menjawab wartawan di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (01/09/2023).
Ia kemudian melempar candaan saat wartawan menyebut nama Pj Hassanudin. “Iya makin takutlah dia samaku,” sebut Edy Rahmayadi.
“Tapi bukan soal takut atau tidak takut, itu urusan wewenangnya pusat, ngapain aku urusin itu,” sambung mantan Pangdam I/BB ini
Namun yang pasti Edy Rahmayadi mengaku tidak mengajukan sama sekali nama-nama calon Pj Gubernur Sumut ke Kemendagri.
“Aku ajukan pun nanti tak di-acc, makanya aku tak mau ajuin dan tak mau mikir,” ungkap Edy Rahmayadi, mantan Pangkostrad itu.
Lebih lanjut disebutkannya, tugasnya akan berakhir pada 5 September 2023. Setelah itu, ia tidak ingin diganggu-ganggu.
“Tanggal 5 aku berakhir, tanggal 6 aku merdeka, jangan kau ganggu-gangguin lagi aku!,” pungkas Edy Rahmayadi.(karodaily).