Tuesday, 26 August 2025
kontak@karodaily.id
FokusKaro Today

Mediasi Gagal, Dinas Kesehatan Karo Akan Periksa Pihak Berseteru di Puskesmas Berastagi

Perseteruan antara Ka. Puskesmas Berastagi dan 35 orang pegawai telah menyeret langkah pemeriksaan atas masalah ini.(karodaily/dok).

KARODAILY.id, Berastagi – Dinas Kesehatan Kabupaten Karo bakal lakukan pemeriksaan terhadap Kepala  dan 35 orang pegawai Puskesmas Berastagi. Direncanakan, langkah terbaru ini akan rampung dalam seminggu kedepan.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Karo drg. Irna Safrina Milala kepada KARODAILY.id, Rabu (05/08/2020). Menurutnya pemeriksaan itu adalah kebijakan lanjutan setelah proses mediasi gagal dilakukan.

“Kita sudah mencoba melakukan mediasi namun menemui jalan buntu.Sehingga langkah lanjutan adalah dengan memeriksa satu persatu pihak yang berseteru di Dinas Kesehatan Kab. Karo,” ujarnya.

Nantinya hasil pemeriksaan atas masalah ini akan dilaporkan kepada Bupati Karo. Baru darisana keputusan akan diambil sesuai dengan prosedur tetap yang ada di lingkungan aparatur sipil negara ( ASN).

Dalam kaitan pemeriksaan ini, pihak sebut Irna juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Inspektorat Pemkab Karo.

“Ya tentu dengan Inspektorat dan tim pemeriksa internal di Dinkes Karo.Mulai hari ini ( Rabu) jika memungkinkan akan kita mulai,”tambahnya.

Sebelumnya, Irna pada tanggal 4 Agustus 2020 telah menerbitkan surat bernomor 1.1/750/VIII/2020. Pada pokok surat yang membalas surat Ka. Puskesmas Berastagi bernomor 440.215/PUSK-BTG/ VIII/2020 tertanggal hari itu juga, 4 Agustus 2020, Irna menyebut telah memerintahkan kepada 35 orang pegawai Puskesmas Berastagi,untuk kembali bekerja di Puskesmas Berastagi, sambil menunggu proses lebih lanjut.

Meskipun pada kenyataannya, perintah yang diberikan belum terlihat. Sebagaimana disampaikan Ka. Puskesmas Berastagi dr. Rahmenda Br Sembiring melalui surat Nomor : 440.218 /PUSK-BTG/VIII/2020 tertanggal 5 Agustus 2020 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Karo.

Rahmenda dalam suratnya menerangkan bila pegawai yang diperintahkan untuk kembali ke Puskesmas Berastagi belum terlihat hadir.

Belum diketahui secara pasti, apakah ketidakhadiran ini  berkaitan dengan rencana pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan Karo seperti disebutkan oleh Kadiskes Karo diawal tadi.

Kisruh yang berlarut di Puskesmas Berastagi juga telah disikapi oleh DPRD Karo. Kepada sejumlah media, Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan menyatakan telah memberikan rekomendasi pencopotan Ka. Puskesmas Berastagi kepada Bupati Karo. Sikap ini merupakan hasil dari gelar rapat dengar pendapat ( RDP) antara DPRD Karo dengan 35 orang pegawai Puskesmas Berastagi pada 29 Juli 2020.

Adapun dalam RDP itu turut hadir Sekdakab Karo,Kadis Kesehatan Karo, Ka. BKD Karo, dan Ka. Inspektorat Karo. Sedangkan Ka. Puskesmas Berastagi tidak tampak mengikuti RDP di Gedung DPRD Karo.(karodaily/nanang).

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.