Tuesday, 26 August 2025
kontak@karodaily.id
Fokus

Menanti Efek Kejut Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Karo dari PDIP

Pengurus DPC PDI Perjuangan Kab. Karo.(dok/int/FB).

KARODAILY.id,Berastagi – Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo asal PDIP untuk Pilkada Serentak 9 Desember 2020 dinanti publik.Diluar, dua nama yang beredar, muncul harapan adanya nama baru yang dapat merubah peta politik terkini di Kab. Karo.

Sejauh ini, dua nama yang digadang gadang punya kans kuat meraih “tiket” dari PDIP untuk Pilkada Karo adalah Iwan Sembiring Depari dan Josua Ginting. Duo tokoh berlatar belakang sipil dan militer ini, belakangan menghiasi jagad diskusi  politik Karo jika bicara soal kandidat asal PDIP.

Namun, penantian publik kepada siapa rekomendasi akan diberikan DPP PDIP hingga kini belum juga menemui jawaban.Situasi yang sama juga dialami fungsionaris partai di tingkat DPC PDIP Karo.

Sekretaris DPC PDIP Karo Daud Ginting juga belum mengetahui arah rekomendasi DPP PDIP.

Seleksi yang cukup ketat,atas sosok yang akan didaulat menjadi Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Karo, disinyalir Daud menjadi alasan belum rampungnya keputusan ini.

“Kita meyakini DPP PDIP sedang memonitor dan terus memantau setiap bakal calon yang akan diusung di Pilkada Serentak 2020, termasuk Karo.Kita melihatnya sosok yang nantinya direkom akan di push untuk dapat mewakili semangat perubahan di Kab. Karo,”ujar Ginting.

Daud juga tak menampik bila kedepan hadir sosok kejutan.Bakal calon yang dalam bahasanya adalah “New Hope” itu dapat saja muncul. Karena rekomendasi itu mutlak kewenangan DPP PDIP.

“Bisa saja, kalau itu memang dipandang DPP adalah pilihan yang paling dapat memberi warna perubahan dan kemenangan kelak,” tambah Daud.

Hingga Daud meminta kepada seluruh pihak,utamanya kader dan simpatisan PDIP di Karo untuk bersabar menunggu terbitnya rekomendasi dari Jakarta. Dan, begitu nantinya rekomendasi keluar ia menghimbau kepada kader dan simpatisan untuk merapatkan barisan.

Sebagaimana diketahui, PDIP dalam perheletan Pilkada Serentak 2020 dapat mengusung calonnya sendiri.Dengan 8 kursi yang mereka miliki di DPRD Karo membuat partai “wong cilik” ini bisa melaju dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karo tanpa harus berkoalisi dengan partai manapun.

Seperti tertuang dalam ketentuan, untuk Kabupaten Karo, Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Karo melalui jalur partai politik harus mendapat dukungan minimal 7 kursi partai pengusung yang ada di DPRD Karo. (karodaily/nanang).

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.