Wednesday, 27 August 2025
kontak@karodaily.id
Karo Today

Menantu Bunuh Mertua di Pola Tebu

KaroDaily,KUTA BULUH SIMOLE-Pengunjung warung kopi milik R Sembiring di Desa Pola Tebu, Kecamatan Kuta Buluh mendadak heboh. Pasalnya, Asli Ginting (57) roboh bersimbah darah, setelah lehernya ditikam tiga kali menantunya, Miktun Sembiring (27), Jumat (14/04/2017) malam.

Melihat korban bersimbah darah, warga bersama keluarga langsung melarikan korban ke Puskesmas Tigabinanga. Sayang, sebelum mendapat perawatan medis, korban meregang nyawa.

Informasi diperoleh, korban saat itu sedang duduk di kedai kopi. Tiba-tiba muncul Miktun. Belum lagi korban menoleh ke belakang, pelaku langsung menikam korban di bagian leher sebanyak tiga kali.

Usai menikam mertuanya, pelaku lari dan menyerahkan diri ke Polsek Pancur Batu. Karena TKP di wilayah hukum Polres Karo, akhirnya tersangka disarankan keluarga agar menyerahkan diri ke Polres Karo.

“Sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya. Sementara penahanan ditangani Polres Karo, sedangkan penanganannya oleh Polsek Kutabuluh,” ujar Kapolres Karo, AKBP Rio Nababan, Sik melalui Kasat Reskrim, AKP Jonista Tarigan, SH, Sabtu (15/04/2017).

Dikatakan Jonista, pemicu kejadian itu terjadi saat putri tersangka sebut saja Bunga (4) pulang dari ladang bersama korban yang merupakan kakeknya sekira pukul 16.00 WIB. Karena ada perasaan tak enak, Santa Hoki beru Tarigan (26), istri tersangka bertanya pada putrinya setiba di rumah.

“Bagaimana tadi kamu dibikin kakek nakku saat di perjalanan pulang. Dengan lugu putriku menjawab kalau celana dalamnya dibuka kakeknya dan kemaluannya dipegang-pegang dan dielus-elus,” ujar Santa menirukan perkataan putrinya itu.

Mendengar pengakuan putrinya itu, Santa tak menerima kelakuan bejat bapak tirinya dan melaporkannya kepada suaminya usai pulang ke rumah.

“Tidur saja kalian, malam ini aku sudah masuk penjara,” ujar tersangka sembari berjalan keluar rumah mencari mertuanya itu.

Di sela-sela emosi bercampur kesal, tersangka sempat juga dinasehati ibu mertuanya Pima Beru Sembiring agar dibicarakan baik-baik. Tapi tersangka tetap tidak menerima kelakuan bejat mertua tirinya itu terhadap putrinya.

Tersangka menuju kedai kopi dan melihat mertuanya sedang duduk-duduk. Pisau yang diambil dari rumah korban ditancapkan tiga kali di leher korban hingga tersungkur bersimbah darah.

“Pelaku sudah diamankan, sedangkan pasal yang menjerat pelaku dikenakan pasal 351 dan 338. Kita sedang memintai keterangan dari berbagai saksi,” papar Jonista. (karodaily/iwan)

Penulis : Iwan

Editor : Nanang

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.