Monday, 25 August 2025
kontak@karodaily.id
Fokus

Mulai Hari Ini KPU Karo Akan Rekrut 8.334 Petugas KPPS Pilkada

Logo KPU RI.(net).

KARODAILY.id, Kabanjahe – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karo bakal rekrut  8.334 calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) guna pemilihan kepala daerah (Pilkada) Karo tahun 2020. Proses rekrutmen akan dibuka mulai tanggal 7 – 13 Oktober 2020 mendatang.

“Dalam ketentuan perekrutan, terdapat sejumlah syarat yang diperketat untuk menyesuaikan dengan kondisi pemilihan yang berlangsung di tengah wabah Covid-19. Calon anggota KPPS harus dinyatakan sehat dan paham protokol kesehatan,” ujar Ketua KPU Karo Gemar Tarigan kepada wartawan, Senin (05/10/2020).

Calon anggota KPPS sebutnya juga harus bersedia menjalani rapid test jika dinyatakan lulus. Hal ini dilakukan demi memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat melakukan pencoblosan.

“Jika reaktif, maka wajib diganti dan tidak diperkenankan menjadi petugas Pilkada,” tegasnya.

Untuk tahapan selanjutnya, kata Gemar, petugas KPPS nantinya akan menggunakan final e-Rekap bahkan ada kemungkinan teknologi rekapitulasi digital e-Rekap. Pada Pilkada di masa pandemi ini, petugas KPPS setidaknya harus memahami final e-Rekap karena ada kemungkinan menggunakan aplikasi e-Rekap nantinya.

“Di setiap TPS akan ada tujuh petugas KPPS ditambah dua petugas keamanan. Jumlah petugas KPPS yang dibutuhkan yakni 926 TPS x 7 orang, berarti 6.482 ditambah 2 petugas ketertiban per TPS (2 orang x 926) yang juga bersamaan akan direkrut. Jadi total yang dibutuhkan sebanyak 8.334 orang,” paparnya.

Untuk itu, bagi warga yang ingin terlibat sebagai penyelenggara, ia mengajak untuk bergabung dan mendaftarkan diri ke PPS di masing-masing desa/kelurahan di 269 desa/kelurahan di 17 kecamatan se-Kabupaten Karo. Syarat utamanya adalah minimal tamatan SMA/sederajat dan tidak berafiliasi ke salah satu partai politik dan kelima pasangan calon (paslon).

“Bersikap netral dan independen. Dalam artian, tidak pernah menjadi tim relawan, tim pendukung, dan sebagainya. Untuk informasi lebih lengkap, silahkan lihat di papan pengumuman seluruh desa/kelurahan dan juga dapat di akses di akun resmi KPU Karo,” tutupnya.(karodaily/rel).

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.