Thursday, 19 March 2026
kontak@karodaily.id
FokusKaro Raya

Nota Jawaban Ranperda RPJMD 2025 – 2029 Bupati Karo Diterima 7 Fraksi DPRD

Bupati Karo Antonius Ginting sampaikan komitmen pembangunan infrastruktur berbasis kebutuhan masyarakat demi peningkatan ekonomi secara berkelanjutan.(ist)

KARODAILY.id, Kabanjahe – 7 Fraksi di DPRD Karo menerima Nota Jawaban Bupati Karo atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Karo terhadap Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Karo tahun 2025 – 2029. Berikutnya, tahapan pembahasan Ranperda berjalan ke tahap lanjutan.

Ketujuh Fraksi DPRD Karo yang menerima Nota Jawaban Bupati Karo atas hal terkait tadi adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Harapan, dan Fraksi Kebangkitan Indonesia Sejahtera.

Mayoritas Fraksi DPRD Karo menerima secara bulat penyampaian Nota Jawaban Bupati Karo. Hanya Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Firman Firdaus Sitepu yang meminta pendalaman lanjutan atas Nota Jawaban Bupati Karo. Itupun terangnya diminta pada rapat lanjutan.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan didampingi Wakil Ketua DPRD Karo Imanuel Sembiring dan Korindo S Meliala kemudian dilanjutkan dengan Rapat Gabungan Komisi bersama perangkat daerah terkait.

Bupati Karo Antonius Ginting dalam Rapat Paripurna DPRD Karo.(ist)

Sebelumnya, Bupati Kabupaten Karo Brigjen Pol (P) Dr.dr Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, sampaikan Nota Jawaban Pemerintah atas 77 saran, masukan, dan pandangan umum 7 Fraksi di DPRD Karo terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karo tahun 2025 – 2029. Nota Jawaban Bupati Karo tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Karo, Senin (23/06/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Karo, jalan Veteran, Kabanjahe.

Bupati Karo Antonius Ginting mengatakan, setelah mengiventarisir seluruh saran, masukan, dan pandangan 7 Fraksi di DPRD Karo, pihaknya mengklasifikasikannya ke dalam 4 cluster utama. Ke empat cluster itu masing – masing yang menyangkut perencanaan pembangunan 4 poin, infrastruktur 19 poin, perekonomian dan sumber daya alam 30 poin serta pemerintahan dan pembangunan manusia 24 poin.

Untuk hal terkait perencanaan pembangunan, Bupati Karo menerangkan jika pembangunan daerah harus dimaknai sebagai suatu bentuk kegiatan yang selaras dengan arah pembangunan nasional 2025 – 2045. Sehingga pengunaan frasa “Menuju Indonesia Emas” merupakan bentuk penyelarasaan.

Dalam kaitan pembangunan dan infrastruktur, Bupati Karo Antonius Ginting melihat pengembangan infrastuktur tetap menjadi perhatian utama pihaknya. Hal ini dapat dilihat dalam rancangan akhir RPJMD Karo Tahun 2025 – 2029. Dimana infrastuktur akan dijadikan sektor pendukung perekonomian dan peningkatan sumber daya manusia.

Pemkab Karo terang Antonius akan memfokuskan diri pada penyediaan jalan, irigasi, air minum, sanitasi, perumahan dan permukiman, sarana dan prasarana perhubungan, komunikasi, kebencanaan, penataan ruang, gedung pemerintah dan pengentasan daerah tertinggal.

Berikutnya, untuk tema perekonomian dan sumber daya alam, Bupati Karo Antonius Ginting menjelaskan tentang pentingnya melakukan upaya peningkatan kinerja perekonomian dan sumber daya alam yang melibatkan seluruh sektor dengan tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Rapat Paripurna DPRD Karo terkait Ranperda RPJMD Karo 2025 – 2029.(ist)

Pada prakteknya, dalam RPJMD Karo 2025 – 2029, pihaknya sebut Antonius akan menurunkan kebijakan yang isinya melakukan penguatan sektor pertanian, meningkatkan aktifitas pasar dan perdagangan, peningkatan SDM, hilirisasi produk hasil pertanian, mengoptimalkan peran BUMD, peningkatan pariwisata dan pelestarian budaya, penciptaaan iklim investasi dan usaha yang kondusif, daya saing UMKM dan koperasi,ekonomi kreatif, dan pemenuhan infrastruktur pendukung keolahragaan dan prestasi olahraga itu sendiri.

“Kebijakan tersebut nantinya akan dilaksanakan secara komprehensif, kolaboratif dan berkelanjutan untuk meningaktkan perekonomian masyarakat,”terangnya.

Sementara menyangkut tema pemerintahan dan pembangunan manusia, Bupati Karo Antonius Ginting pada rapat paripurna itu akan melaksanakan kebijakan strategis tata kelola pemerintahan dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah, cepat, tepat, dan bebas KKN.

Adapun langkah strategis itu nantinya akan menyasar pengembangan sumber daya aparatur, pemanfaatan teknologi dan penyederhanaan prosedur, peningkatan kualitas regulasi, serta transparansi dan akuntabilitas.

“Transparansi dan akuntabilitas mendorong kepercayaan masyarakat. Sedangkan partisipasi masyarakat memastikan bahwa kebijakan pemerintah mencerminkan kebutuhan masyarakat,”pungkasnya.

Rapat paripurna dihadiri 30 dari 40 Anggota DPRD Karo. Sedangkan Bupati Karo Antonius Ginting hadir didampingi Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, para Asisten Setdakab Karo, dan Kepala OPD Pemkab Karo.(karodaily/nanang).

 

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.