Tig pelaku pembunuhan dengan korban warga asal Nias berhasil diringkus Satreskrim Polres Tanah Karo.(ist)
KARODAILY.id, Kabanjahe — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Sozisokhi Lase (20), warga asal Nias, yang ditemukan tewas di pinggir Sungai Lau Biang, Jalan Lingkar Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Minggu (05/10/2025) lalu.
Tiga pelaku berhasil diamankan setelah sempat buron selama dua pekan. Dua tersangka masing-masing JZ (24) dan PS (20) ditangkap pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Perkebunan PT ABM Divisi Tengah, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Sementara tersangka ketiga GP (23) ditangkap sehari kemudian, Senin (20/10/2025), di kawasan Simpang Enam, Kabanjahe.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R., S.T., yang memimpin langsung penangkapan tersebut, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan Satreskrim Polres Tanah Karo.
“Kami bergerak cepat setelah memperoleh informasi keberadaan kedua tersangka di wilayah Labuhanbatu Selatan. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat melawan dan mencoba kabur. Setelah tembakan peringatan diabaikan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki keduanya,” ujar AKP Eriks, Rabu (05/11/2025) pagi di Mapolres Tanah Karo.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita satu utas tali plastik tambang yang diduga digunakan saat melakukan kekerasan terhadap korban.
Tersangka GP kemudian diamankan sehari setelahnya di kawasan Simpang Enam, Kabanjahe, berkat informasi dari masyarakat.
Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolres Tanah Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto bersama Pemerintah Kabupaten Karo turut memfasilitasi pemakaman korban Sozisokhi Lase di TPU Salit, Kecamatan Tiga Panah, pada Selasa (7/10/2025), karena faktor ekonomi keluarga yang tidak memungkinkan pemulangan jenazah ke Nias.
Identitas korban yang semula disebut Mr. X berhasil diungkap berkat kerja keras Tim Inafis Satreskrim Polres Tanah Karo. Korban diketahui berasal dari Dusun II Orahli, Hilialawa Bawalato, Kabupaten Nias.
Penemuan jasad korban oleh Mahmud Barus (57) sempat menghebohkan warga sekitar. Awalnya, ia mengira benda yang terlihat di tepi sungai hanyalah karung atau boneka, hingga akhirnya disadari bahwa itu tubuh manusia hanya mengenakan pakaian dalam. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke SPKT Polres Tanah Karo, dan jasad korban dievakuasi ke RSU Kabanjahe untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Tanah Karo juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, serta mengimbau warga agar tidak segan melapor bila mengetahui kejadian mencurigakan di lingkungannya.(karodaily/nanang)