Wednesday, 27 August 2025
kontak@karodaily.id
Karo Today

P-APBD 2017 Kabupaten Karo Disahkan

KaroDaily,KABANJAHE – DPRD Kabupaten Karo setujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2017, Senin (16/10/2017) di ruang paripurna DPRD Karo, jalan Veteran, Kabanjahe.

Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH mengatakan seluruh hasil pembahasan badan anggaran dan pendapat akhir fraksi, baik itu saran, pendapat dan usul serta himbauan agar menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti sesuai amanat Pasal 174 dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

“Persetujuan bersama ini selanjutnya segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi, sehingga menjadi dasar dalam peyelarasan substansi rancangan peraturan daerah tentang P-APBD TA 2017,” ujarnya sebagaimana dilansir patrolinews.com.

 Yang mana, hasil penyelarasan tersebut akan ditetapkan melalui keputusan Pimpinan DPRD sebagai dasar penetapan rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) menjadi tentang APBD 2017.

“Kita berharap seluruh tahapan-tahapan berjalan dengan baik sehingga penetapan dapat dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Sehingga kita dapat segera melaksanakan seluruh program dan kegiatan dalam P-APBD 2017,” terangnya.

Adapun struktur rancangan P-APBD Kabupaten Karo setelah melalui pembahasan bersama terhadap naskah KUA, PPAS maupun naskah awal Ranperda tentang P-APBD TA 2017 dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan sehingga selengkapnya menjadi PAD sebesar Rp. 1.420.458.352 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp. 97.875.033.410, Dana Perimbangan sebesar Rp.985.483.712.603.

Berikutnya, Dana Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp.337.099.606.639. Belanja Daerah sebesar Rp.1.670.283.460.690 terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 901.806.965.730dan Belanja langsung sebesar  Rp. 768.825.108.038.(karodaily/patrilonews.com)

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.