Pelopori IJD, Bupati Karo Antonius Ginting Minta Pembangunan dan Perbaikan Jalan di Karo Lebih Diperhatikan Pemerintah Pusat

KARODAILY.id, Medan – Kabupaten Karo adalah pelopor terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Jalan daerah (IJD) di Indonesia.Dengan IJD, kini pemerintah pusat dapat melakukan intervensi pembangunan jalan di seluruh pelosok Nusantara yang selama ini terbengkalai akibat ketidaksanggupan anggaran di masing – masing daerah.
Kepeloporan Kabupaten Karo itu terungkap saat gelar Rapat Koordinasi Penanganan Infrastruktur Jalan dan Jembatan yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara Rabu (14/05/2025) di Hotel Grand Inna Medan.
Rakor sendiri dihadiri Wakil Gubernur Sumut Surya, Kepala BBPJN Sumut Utara Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja, dan para kepala daerah se – Sumatera Utara. Bupati Karo Brigjen Pol (P) Dr. Dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes sendiri hadir didampingi Kepala Dinas PUTR Karo Edward Pontianus Sinulingga, ST.
Dalam rapat itu, inisiatif Karo dalam hadirnya Inpres Jalan Daerah (IJD) itu disebut bermula dari “Diplomasi Jeruk Masuk Istana” oleh masyarakat di Kawasan Liang Melas Datas. Gerakan yang kemudian disambut Presiden RI di masa itu Joko Widodo dengan pembangunan total jalan hingga ke ujung Kuta Pengkih.

Darisana, termasuk di Propinsi Lampung, pembangunan jalan melalui skema IJD dilaksanakan secara berkelanjutan. Di Kabupaten Karo misalnya, melalui pola IJD, telah dibangun pula jalan Simpang Kuta Bangun – Kutambaru Punti, jalan Negeri Jahe – Ujung Deleng dan jalan Tiga Nderket – Kuta Buluh.
Untuk kepeloporan lahirnya program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) ini, Bupati Karo Antonius Ginting berharap agar pihak pemerintah pusat, khususnya BBPJN dapat lebih memberi perhatian perhatian terhadap jalan-jalan daerah, khususnya di Kabupaten Karo.
“Infrastruktur jalan dan jembatan merupakan urat nadi perekonomian masyarakat. Terlebih lagi, salah satu embrio lahirnya program IJD ini berasal dari Kabupaten Karo. Maka dari itu, kami berharap agar pembangunan dan pemeliharaan jalan, baik jalan nasional maupun jalan daerah di wilayah kami dapat lebih diperhatikan,” ujar Bupati Karo.
Rapat Koordinasi Penanganan Infrastruktur Jalan dan Jembatan yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara sendiri bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam mewujudkan konektivitas infrastruktur yang berkelanjutan, merata, dan berdampak langsung terhadap mobilitas serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepala Dinas PUTR Karo Edward Pontianus Sinulingga di tempat terpisah mengatakan, pihaknya pada tahun ini juga mengusulkan kepada pemerintah pusat melalui BBPJN Sumut untuk pembangunan jalan di Kabupaten Karo. Namun, hal ini baru pada tahap kajian teknis sesuai juknis yang disampaikan oleh Kemen PUPR.
“Tetap kita akan usulkan kembali. IJD ini kita lihat sangat bermanfaat bagi daerah yang secara anggaran memiliki keterbatasan dalam pembangunan dan perbaikan jalan,”kata Edward.
Sementara itu, pada Rakor Penanganan Jalan dan Jembatan Sumut di Hotel Grand Inna, Jalan Balai Kota, Medan, Rabu (14/5/2025) diketahui, jalan provinsi memiliki panjang total 3.005,65 km. Dari jumlah tersebut, sekitar 56% dalam kondisi baik, 21,81% dalam kondisi sedang, 4,78% mengalami kerusakan ringan, dan 17% dalam kondisi rusak berat. Sementara itu jalan kabupaten/kota memiliki panjang total mencapai 35.379,07 km, atau sekitar 86% dari total jaringan jalan di Sumut.
Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya mengatakan pentingnya kolaborasi dan koordinasi dalam perbaikan dan pembangunan jalan di Sumatera Utara.

“Di sinilah pentingnya koordinasi, sinergi, dan inovasi antara seluruh pemangku kepentingan. Kita harus mampu menyusun skala prioritas yang tepat, memanfaatkan sumber daya daerah secara optimal, serta menjajaki berbagai alternatif pembiayaan lainnya seperti kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), dana corporate social responsibility (CSR), dan dukungan dari mitra strategis lainnya,” kata Surya.
Selain itu, permasalahan lain yang dihadapi adalah masih banyaknya ruas jalan yang mengalami kerusakan atau belum memenuhi standar pelayanan minimal. Hal tersebut berdampak langsung pada aktivitas ekonomi masyarakat dan daya saing daerah.
Senada dengan Wagub, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja juga menyebutkan kolaborasi merupakan hal penting dan strategis dalam penanganan jalan dan jembatan di Sumut. Untuk itu, Ia mendorong kolaborasi dengan sektor swasta dan perusahaan lain yang beroperasional di Sumut.
“Kami percaya perencanaan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan tidak bisa berjalan sendiri, diperlukan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan dunia usaha. Demi memunculkan konektivitas wilayah yang lebih merata dan aman,” kata Stanley.(karodaily/nanang).