Tuesday, 26 August 2025
kontak@karodaily.id
Karo Today

Pemdes Semangat Barusjahe Gelar Musdes Untuk Haluan Pembangunan 6 tahun Kedepan

KARODAILY,SEMANGAT – Pemerintah Desa Semangat gelar musyawarah desa guna menyusun perencanaan desa untuk 6 tahun anggaran kedepan. Pelaksanaan Musdes ini mengacu kepada UU No 6 tahun 2014 tentang Desa.

Menurut camat Barusjahe, Drs Kalsium Sitepu, SH diwakili Sekcam, Daut Sembiring, SSTP, MSP,dalam   UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa pasal 79 ayat (1) dan ayat (2) disebutkan bahwa Pemerintah Desa  menyusun perencanaan pembangunan desa sesuai denga kewenangan desa dengan mengacu kepada perencanaan pembangunan daerah. 

Perencanaan pembangunan desa ini sambungnya disusun secara berjangka meliputi rencana pembangunan jangka menengah desa untuk jangka waktu 6 tahun, dan rencana pembangunan tahunan desa atau yang disebut rencana kerja pemerintah desa yang merupakan penjabaran dari RPJMdes untuk jangka waktu 1 tahun.

“Ini mesti dipahami sebagai haluan kita dalam bekerja selama satu tahun kedepan, kalau ini yang kita ikuti sudah barang tentu kita tidak akan menemui hambatan dalam prakteknya”,ujar Daut.

Lebih lanjut Daut mengatakan, untuk menyusun RPJMdes maupun.RKPdes haruslah melibatkan masyarakat desa secara luas agar dalam sistematika pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pemerintah desa dan masyarakat sama-sama bertanggung jawab.
     Sementara itu, kepala desa Semangat Eka Jaya Sitepu, mengajak seluruh lapisan masyarakat benar benar mau mengambil bagian dalam pembangunan desa ini. Karena, hanya dengan itu kestabilan pembangunan di desa dapat kita nikmati.

“Mari kita keluarkan semua ide dan gagasan kita dalam musyawarah ini, untuk pembangunan jangka menengah 6 tahun kedepan”, ajak pria yang merupakan mantan Anggota DPRD Karo periode 2009 – 2014 ini.(karodaily/iwan)

Penulis : Iwan

Editor    : Nanang

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.