Bupati Karo Antonius Ginting dan Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan terima Opini WTP ke-6 dari BPK RI Wilayah Sumut.(ist)
KARODAILY.id, Medan – Pemerintah Kabupaten Karo, Jumat (23/05/2025) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. WTP keenam bagi Pemkab Karo secara berturut – turut ini tentu membanggakan.
Bupati Karo Brigjen Pol (P) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes langsung menerima piagam WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD yang berlangsung di Medan.
Bupati Karo Brigjen Pol (P) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes hadir didampingi oleh Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan dan Wakil Ketua DPRD Karo Korindo S Meliala. Selain itu tampak pula Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Dr. Drs. Eddi Surianta Surbakti, M.Pd, Asisten III Setdakab Karo Mulianta Tarigan, Kepala Bappeda Litbang Nasib Sianturi, Kepala Inspektorat Daerah Karo Sodes Sembiring dan Sekwan DPRD Karo Eva Angela Br Sembiring.
Pada keterangannya, Bupati Karo Antonius Ginting mengatakan Opini WTP yang diterima oleh Pemkab Karo tahun ini merupakan hasil dari komitmen pemerintah daerah dalam menyusun laporan yang transparan dan akuntabel. Antonius menyebut sejak awal telah memerintahkan pelaksanaan transparansi pelalpran yang sesuai dengan kaidah dan aturan yang berlaku.
“Opini WTP ini adalah hasil dari komitmen kami dalam menyusun laporan keuangan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan,”ujar Antonius.
Bupati Karo dan unsur DPRD Karo terima penghargaan Opini WTP ke – 6 dari BPK RI Sumut.(ist)
Bupati Karo juga mengapresiasi peran dan bimbingan dari BPK dalam hadirnya pelaporan keuangan yang akuntabel dan rigid.Begitupun kepada seluruh perangkat daerah, Antonius juga menyampaikan penghargaan atas dedidikasi dan kerja kerasnya pada prestasi ini.
“Kami menyadari masih terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki, dan karena itu kami sangat menghargai bimbingan serta arahan dari BPK agar setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti,” tambah Antonius.
Penghargaan Opini WTP keenam yang diraih secara berturut-turut oleh Pemerintah Kabupaten Karo dinilai sebagai wujud dari konsistensi Pemkab Karo dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama yang dinilai oleh BPK RI, yaitu:
1. Kesesuaian penyajian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP);
2. Kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan;
3. Efektivitas sistem pengendalian intern;
4. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.(karodaily/nanang).