Friday, 30 January 2026
kontak@karodaily.id
FokusSumatera Utara

Pemkab Karo Jadi Dua Terbaik Pengelolaan SP4N-LAPOR! di Sumut, Kadis Kominfo Beberkan Strategi Kelola Aduan Masyarakat

Kadis Kominfo Karo Frans Leonardo Surbakti (tengah) sampaikan strategi pengelolaan aduan masyarakat di Kabupaten Karo.(ist)

KARODAILY.id, Medan — Kabupaten Karo dinobatkan sebagai salah satu dari dua daerah terbaik di Provinsi Sumatera Utara dalam pengelolaan aduan publik melalui SP4N-LAPOR!, bersama Kabupaten Deli Serdang.

Pencapaian tersebut diungkap dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!), yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bekerja sama dengan Kementerian PAN-RB, Kamis (30/10/2025) di Medan.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Karo, Frans Leonardo Surbakti, S.STP, didaulat menjadi narasumber untuk memaparkan pengalaman dan strategi Pemkab Karo dalam mengelola aduan masyarakat melalui aplikasi SP4N-LAPOR!.

“SP4N-LAPOR! membantu pemerintah daerah menampung dan menindaklanjuti laporan masyarakat secara lebih terarah. Melalui sistem ini, kami berupaya agar setiap pengaduan dapat ditangani dengan lebih cepat dan transparan,” ujar Frans Leonardo.

Frans menambahkan, keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., dan Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, SP dalam memperbaiki tata kelola pengaduan masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi dengan Pemprov Sumut dan KemenPAN-RB.

“Kami menyadari masih banyak hal yang perlu dibenahi. Karena itu, kami akan terus berupaya memperbaiki sistem serta meningkatkan kapasitas SDM agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik,” tambahnya.

Kegiatan Monev ini bertujuan memperkuat koordinasi antar pemerintah daerah di Sumatera Utara dalam mengelola pengaduan masyarakat. Melalui forum ini, seluruh kabupaten/kota sepakat untuk:

1. Menggunakan SP4N-LAPOR! sebagai kanal utama pengaduan publik;

2. Meningkatkan kapasitas petugas pengelola pengaduan di setiap instansi;

3. Melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala; dan

4. Menindaklanjuti laporan masyarakat berdasarkan data dan kebutuhan di lapangan.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi landasan peningkatan kualitas pelayanan publik di setiap daerah, termasuk Kabupaten Karo.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Emida Suparti dari KemenPAN-RB, Ahmad Yazid Matondang dari Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara, serta perwakilan dari 34 pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara dan sejumlah OPD terkait.(karodaily/nanang)

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.