Thursday, 4 December 2025
kontak@karodaily.id
FokusSumatera Utara

Pemkab Karo Kembali Terima Rp18 Miliar Lebih Dana Bagi Hasil dari Pemprov Sumut

Gubsu serahkan DBH ke seluruh kabupaten/kota yang ada di Sumut.(ist).

KARODAILY.id, Medan – Pemerintah Kabupaten Karo kembali menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) sebesar Rp18.180.394.546 untuk periode tahun 2023–2025. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, kepada para kepala daerah di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Rabu (29/10/2025).

Sebelumnya, pada 8 Agustus 2025, Kabupaten Karo juga telah menerima DBH sebesar Rp14.998.829.228 dari Pemprov Sumut. Dengan penyaluran terbaru ini, Pemkab Karo menjadi salah satu daerah yang kembali mendapatkan bagian dari total distribusi DBH tahap ketiga Provinsi Sumatera Utara tahun 2023–2025.

Bupati Karo Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. Dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes,menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemprov Sumut atas perhatian serta dukungan yang terus diberikan kepada Kabupaten Karo. Ia menegaskan bahwa dana tersebut akan digunakan secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah dan menyelesaikan program-program prioritas masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Karo, kami mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Utara. Dana ini tentu akan kami manfaatkan sebaik mungkin untuk membangun daerah dan menjawab kebutuhan masyarakat Karo,” ujar Bupati.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam sambutannya menyampaikan bahwa total dana DBH tahap ketiga yang disalurkan kepada kabupaten/kota di Sumut mencapai Rp601 miliar. Ia berharap agar dana tersebut dapat digunakan secara tepat sasaran dan berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Saya harap penyaluran dana ini dapat dimanfaatkan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperlancar pelaksanaan tugas-tugas di daerah,” kata Bobby.

Bobby juga menegaskan komitmen Pemprov Sumut untuk menuntaskan seluruh penyaluran DBH tahun 2023–2025 pada tahun berjalan 2025.

“Kita berkomitmen menyelesaikannya tahun ini, termasuk untuk tahun berjalan 2025. Saat ini kas daerah kita sekitar Rp1 triliun, dan akan kita gunakan untuk distribusi DBH,” jelasnya.

Diketahui, sebelumnya Pemprov Sumut telah menyalurkan DBH untuk periode yang sama sebesar Rp1,8 triliun. Dengan tambahan penyaluran tahap ketiga ini, total dana bagi hasil yang telah dan akan disalurkan pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp3,5 triliun.(karodaily/nanang).

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.