Wednesday, 18 March 2026
kontak@karodaily.id
FokusJurnal Kabupaten

Pemkab Karo Pasang Patok Batas Lahan Kawasan Camping Ground Lau Kawar

Pemasangan patok oleh Pemkab Karo di batas lahan areal Camping Ground Lau Kawar, Desa Kuta Gugung, Kecamatan Naman Teran.(ist)

KARODAILY.id, Lau Kawar – Tim Penertiban dan Pengamanan Barang Milik Daerah Kabupaten Karo,Jumat (18/07/2025) gelar pematokan batas lahan aset daerah di area Camping Ground Objek Wisata Danau Lau Kawar, Desa Kuta Gugung, Kecamatan Naman Teran.

Pematokan ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Tugas Nomor: 800.1.11.1/1074/2025 yang ditandatangani Pj. Sekdakab Karo Eddi Surianta.

Hadir lintas OPD dan unsur Polri dan TNI serta pihak Pemdes Kuta Gugung, Kecamatan Naman Teran.

Pematokan ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karo Nomor 02 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Selain itu, kegiatan ini juga integral dengan Surat Keputusan Bupati Karo Nomor 900/1242/BKAD/2023 tentang Pembentukan Tim Penertiban dan Pengamanan Barang Milik Daerah berupa Tanah.

Pemasangan patok tanah ini seperti diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga serta Pariwisata Karo Munarta Ginting bertujuan untuk memperjelas batas-batas lahan milik pemerintah daerah di kawasan strategis pariwisata Danau Lau Kawar.

Pada titik ini sambung Munarta, yang menjadi locus area yang diperuntukkan sebagai camping ground.

Petugas Pemkab Karo memasang patok lahan di areal Camping Ground Danau Lau Kawar.(ist)

“Sesuai perintah pimpinan benar hari ini kita laksanakan pemasangan patok di areal Camping Ground Danau Lau Kawar. Ini dalam rangka penertiban dan perwujudan dari penataan aset daerah, termasuk di kawasan pariwisata,”ujar Munarta Ginting.

Sebelumnya pada pekan lalu, tepatnya Jumat (11/07/2025) Pemerintah Kabupaten Karo melaksanakan pengamanan aset daerah seluas ± 3 hektare di kawasan Camping Ground Danau Lau Kawar., Pengamanan dalam bentuk pemasangan spanduk informasi ini dipimpin Wakil Bupati Karo Komando Tarigan didampingi sejumlah Kepala OPD terkait.

Dalam kegiatan pengamanan ini turut pula diturunkan sejumlah plank informasi terkait kepemilikan lokasi. Sementara Pemkab Karo memasang spanduk dengan informasi yang isinya tegas “Tanah Ini Milik Pemkab Karo”.

Dari amatan, petugas yang dihunjuk memasang 4 unit spanduk pemberitahuan di lokasi yang berbeda, namun masih tetap di areal aset daerah (Pemkab Karo). Setelah pemasangan pemberitahuan, Pemkab Karo juga akan menggelar upaya tata kelola sarana dan prasarana yang berada di kawasan milik Pemkab Karo tersebut.

Selain Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, tampak pula Kadis Budporapar Karo Munarta Ginting, Kadis PMD Karo Data Martina Br Ginting, Ka.Inspektorat Karo Sodes Sembiring, Plt. Ka. Bappeda Litbang Karo Abel Tarwai Tarigan, Camat Naman Teran Amsah Peranginangin, Camat Simpang Empat, Kepala Desa Kuta Gugung Terkelin Sembiring, Bagian Aset BPKAD Karo, Bagian Hukum Setdakab. Karo,. Selain itu hadir pula Kasi Intel Kejari Karo Dona Martinus Sebayang.

Wakil Bupati Karo Komando Tarigan dan jajaran usai pemasangan spanduk pemberitahuan atas aset Pemkab Karo di Camping Ground Danau Lau Kawar, Desa Kuta Gugung, Kecamatan Naman Teran.(ist)

Sebelumnya, saat “berkantor” di kawasan wisata Danau Lau Kawar pada Jumat (13/06/2025) yang lalu, Bupati Karo Brigjen Pol (P) Dr. Dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, diketahui memimpin rapat pengelolaan aset daerah serta percepatan pengembangan sektor pariwisata di koordinasi lintas perangkat daerah di Danau Lau Kawar, Desa Kuta Gugung, Kecamatan Naman Teran.

Rapat ini dihadiri oleh pimpinan OPD Pemkab Karo terkait diantaranya Staf Ahli Hukum David Trimei Sinulingga, Asisten I dan III Setdakab Karo Caprilius Barus dan Mulianta Tarigan, Kadis Budporapar Munarta Ginting, Kalak BPBD Karo Juspri M Nadeak, Plh. Kadis LH Rutina Br Sembiring, dan Kasat Pol PP Gelora Fajar Purba,

Selain itu tampak Camat Simpang Empat, perwakilan Camat Naman Teran, perwakilan KPH 15, serta para kepala desa dari Desa Kuta Gugung, Sukanalu, Sigarang Garang, dan Kuta Rayat.

Fokus utama pertemuan dititikberatkan pada upaya penataan aset Pemkab Karo di kawasan strategis serta penguatan sinergi antarinstansi dalam pengembangan destinasi wisata berbasis potensi lokal.

“Aset-aset daerah harus kita kelola secara tepat guna dan tepat sasaran. Potensi wisata di wilayah Simpang Empat dan Naman Teran sangat besar, dan kita perlu kolaborasi antarsektor dan dukungan pemerintah desa agar pengembangan kawasan ini berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Karo kala itu.(karodaily/nanang).

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.