
KARODAILY.id, Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo memasang target ambisius pada tahun 2026 dengan membidik Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp169.541.348.318. Target tersebut dipatok menyusul capaian PAD tahun 2025 yang berhasil direalisasikan sebesar Rp150.149.968.914, di bawah kepemimpinan Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr.dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes bersama Wakil Bupati Komando Tarigan, SP.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karo yang diperoleh KARODAILY.id, capaian PAD 2025 ditopang oleh kinerja pajak daerah yang menunjukkan lonjakan signifikan. Realisasi pajak tahun 2025 tercatat mencapai Rp89.914.349.367 (unaudited), dengan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik sebagai kontributor utama senilai Rp20.734.493.715.
Selain itu, sektor pariwisata dan konsumsi masyarakat juga memberi sumbangan besar. PBJT Jasa Perhotelan menyumbang Rp9.032.865.629, sementara PBJT Makanan dan/atau Minuman mencapai Rp8.980.230.509. Di sektor properti, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) turut memperkuat kas daerah dengan kontribusi Rp8.230.251.952.
Tak hanya pajak, retribusi daerah tahun 2025 juga mencatat pertumbuhan positif dengan realisasi mencapai Rp43.693.752.458 (unaudited). Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum (RSU) kembali menjadi tulang punggung penerimaan retribusi dengan nilai Rp28.670.359.155. Disusul Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sebesar Rp3.129.991.960, Retribusi Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan sebesar Rp2.569.350.007, serta Retribusi Pelayanan Parkir senilai Rp2.198.250.000.
Realisasi pajak daerah di tahun 2025 ini juga secara umum masih lebih tinggi dari hasil pada tahun 2024 yang hanya berada di angka, Rp61.540.045.940. Saat itu, PBJT Tenaga Listrik juga menjadi kontributor terbesar dengan nilai Rp20.436.077.813.
Namun demikian, terdapat catatan penting bagi pemerintah daerah. Dimana, capaian PBJT Jasa Perhotelan dan makanan atau minuman di tahun 2024 justru masih lebih tinggi dibandingkan realisasi pada 2025. Tahun 2024 realisasi PBJT Jasa Perhotelan sebesar Rp10.183.523.769 dan PBJT Makanan dan/atau Minuman senilai Rp9.079.441.676 pada 2024.
Sementara itu, realisasi retribusi daerah tahun 2024 tercatat sebesar Rp33.697.123.306, lebih rendah dibandingkan capaian 2025. Kala itu, Retribusi Pelayanan Kesehatan RSU menyumbang Rp20.502.129.453, disusul Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sebesar Rp2.737.835.652, Retribusi Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan sebesar Rp2.308.595.165, serta Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan senilai Rp1.843.050.000.
Pemerintah Kabupaten Karo menilai tren peningkatan PAD tersebut mencerminkan membaiknya aktivitas ekonomi daerah, khususnya pada sektor energi, pariwisata, dan layanan publik. Hal ini sekaligus menjadi modal penting dalam menopang pembangunan daerah ke depan.
Dalam apel di halaman Kantor Bupati Karo, Kabanjahe, Senin (19/01/2025), Bupati Karo Antonius Ginting menegaskan bahwa optimalisasi PAD merupakan kunci utama penguatan fiskal daerah. Optimalisasi tersebut dilakukan melalui pengawasan, intensifikasi, dan perluasan sumber PAD, guna memastikan target pendapatan tahun 2026 dapat tercapai.
“Optimalisasi pendapatan asli daerah menjadi kunci utama dalam mendukung pembangunan dan pencapaian target PAD tahun 2026,” ujar Bupati Karo Antonius Ginting.
Sebagai bagian dari strategi tersebut, Bupati Karo telah membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan PAD Kabupaten Karo. Tim ini tidak hanya bertugas menjaga serapan PAD yang sudah ada, tetapi juga menggali sumber-sumber baru pendapatan, termasuk melalui pendataan dan pengawasan vila serta kawasan perumahan yang selama ini dimanfaatkan sebagai akomodasi wisata, baik secara terbuka maupun tertutup.(karodaily/nanang).









