Sekdakab Karo Gelora Kurnia Putra Ginting pada penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Gedung BSSN.(ist)
KARODAILY.id, Depok – Pemerintah Kabupaten Karo secara resmi menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam pemanfaatan Sertifikat Elektronik. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Gedung BSSN, Kamis (12/02/2026), dan menjadi bagian dari agenda nasional yang diikuti oleh 17 pemerintah daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Karo Antonius Ginting diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo Hesti Maria Br Tarigan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, menyampaikan bahwa kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.
“Kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik ini menjadi bagian penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Karo untuk meningkatkan keamanan informasi, keabsahan dokumen elektronik, serta mendukung percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di seluruh perangkat daerah,” ujar Gelora Kurnia Putra Ginting.
Acara penandatanganan dibuka oleh Sekretaris Utama BSSN, Y. B. Soesilo Wibowo. Dalam arahannya disampaikan bahwa penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) merupakan bagian penting dari transformasi digital pemerintahan, terutama untuk menjaga keamanan data dan informasi negara, memastikan integritas dokumen agar tidak mudah dimanipulasi, serta menjamin keabsahan hukum dokumen negara di era digital.
Rangkaian kegiatan kerja sama ini dilaksanakan selama dua hari. Pada hari pertama, Rabu (11/02/2026), seluruh peserta mengikuti rapat finalisasi draf PKS guna memastikan kesesuaian aspek teknis dan hukum. Selanjutnya, pada Kamis (12/02/2026), dilakukan penandatanganan PKS bersama Kepala Balai Sertifikat Elektronik BSSN, Jonathan Gerhard Tarigan.
Selain prosesi penandatanganan, delegasi Pemerintah Kabupaten Karo juga mengikuti diskusi panel mengenai pemanfaatan layanan BSSN dalam mendukung keamanan siber dan persandian di lingkungan pemerintah daerah, serta melaksanakan pertukaran cenderamata sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Karo memanfaatkan Sertifikat Elektronik untuk mendukung percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), meningkatkan keamanan transaksi elektronik, memperkuat keabsahan dokumen digital, serta mendorong terwujudnya layanan administrasi pemerintahan yang lebih cepat, efisien, dan akuntabel bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para pejabat pimpinan tinggi di lingkungan BSSN, serta sekretaris daerah dan kepala dinas komunikasi dan informatika dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.(karodaily/nanang).