Kabupaten Karo terima 14 Miliar Rupiah lebih dari DBH Pemprovsu.(ist)
KARODAILY.id, Medan – Kabupaten Karo terima Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke kabupaten/kota sebesar Rp 14.998.829.228,-. Penyerahan DBH berlangsung Jumat (08/08/2025) oleh Gubernur Sumut M.Bobby Afif Nasution dan diterima Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr.dr.Antonius Ginting,Sp.OG,M.Kes diwakili Pj. Sekdakab Karo DR. Drs Eddi Surianta Surbakti,M.Pd.
Usai menerima, Pj, Sekdakab Karo Eddi Surianta Surbakti mewakili Bupati Karo Antonius Ginting menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Gubsu. Menurutnya, DBH yang diberikan ini akan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh Pemkab Karo dalam upaya membangun dan menyelesaikan persoalan yang prioritas.
Secara keseluruhan, pada penyerahan DBH kemarin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menyerahkan ke Pemerintah Kabupaten/Kota sebesar Rp674 miliar. Utang ini merupakan sebagian DBH dari tahun 2023-2024.
Hal ini sekaligus bentuk komitmen Bobby Nasution untuk menyelesaikan utang DBH kepada Kabupaten/Kota. Penyaluran DBH ini diharapkan bisa memperlancar pembangunan dan program pemerintah di kabupaten/kota. Selain itu juga memperkuat sinergi dan kolaborasi pemerintah pusat, Pemprov dan Pemkab/Pemko.
“Dengan disalurkannya ini, jadi pemerintah daerah mungkin bisa menyelesaikan pembayaran ke pihak ketiga, yang sebelumnya tertunda, memperlancar program-program pemerintah, program pusat, Pemprov dan kabupaten/kota,” kata Bobby Nasution.
Total utang Pemprov Sumut dalam bentuk DBH dari tahun 2023-2024 saat ini sekitar Rp2,2 triliun (Rp295 miliar tahun 2023 dan Rp1,8 triliun 2024). Pemprov Sumut berkomitmen akan menyelesaikan pembayaran utang ini tahun 2025.
“Total semua utang Pemprov ke daerah itu sekitar Rp3,5 triliun (termasuk DBH 2025) dan kita berkomitmen akan menyelesaikan ini di tahun ini, sehingga kita bisa bekerja bisa lebih bersinergi lagi, makin kompak, bersama-sama membangun Sumatera Utara,” kata Bobby Nasution.
Walau begitu, tidak seluruh kabupaten/kota akan menerima penyaluran DBH 100% untuk periode kali ini. Sebagian kabupaten/kota akan menerima dengan metode beberapa termin karena belum memenuhi beberapa indikator.
Penyaluran tidak penuh 100% atas pertimbangan, seperti kepatuhan dalam sisi perencanaan (RPJPD, RPJMD, RKPD dan RKPD), dukungan pada program nasional dan provinsi, pencapaian indikator makro, pelaporan hasil evaluasi dan inovasi pembangunan daerah. Selain itu juga, penilaian terhadap sisi keuangan seperti penetapan Perda APBD, mandatory spending, kesesuaian program dan dukungan terhadap program pusat serta provinsi.
“Kami bukan menahan, pemerintahan itu berjenjang, bapak/ibu sekalian (kepala daerah) punya program sendiri, ada juga program provinsi, ada juga program pusat yang harus kita kerjakan dan ada beberapa daerah yang belum memberikan dukungan penuh,” kata Bobby Nasution.
Hadir pada penyerahan DBH ini, seluruh bupati/wali kota se-Sumut dan Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong. Hadir juga OPD terkait Pemprov Sumut, pajabat struktural dan fungsional dan OPD kabupaten/kota.(karodaily/rill).