
KARODAILY.id, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Karo menerima hibah satu unit kendaraan pemadam kebakaran dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penyerahan hibah tersebut dilakukan secara simbolis oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, kepada Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, diwakili oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karo, Jon Karnanta Sembiring, ST., M.Si.
Kegiatan penyerahan hibah berlangsung di Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Senin (29/12/2025). Hibah ini merupakan bagian dari program Pemprov DKI Jakarta dalam memperkuat sinergi antar daerah sekaligus mendukung peningkatan kapasitas penanggulangan kebakaran di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Pemprov DKI Jakarta menghibahkan 14 unit kendaraan pemadam kebakaran kepada 14 pemerintah daerah di Indonesia. Armada yang dihibahkan terdiri dari dua unit berkapasitas 10.000 liter, delapan unit berkapasitas 4.000 liter, dan empat unit berkapasitas 2.500 liter.
Adapun daerah penerima hibah meliputi Kota Bekasi, Kota Semarang, Kota Tangerang Selatan, Kota Ambon, Kota Padang Panjang, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Kediri, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Poso, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Karo.
Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. Dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes,melalui Kepala Satpol PP Kabupaten Karo, Jon Karnanta Sembiring, menyampaikan ucapan terimakasih Pemkab Karo kepada Gubernur DKI, Pramono Anung Wibowo dan para tokoh – tokoh Karo di Jakarta.
Dengan diterimanya hibah mobil pemadam kebakaran ini, Pemerintah Kabupaten Karo diharapkan dapat semakin meningkatkan kesiapsiagaan dalam penanggulangan kebakaran serta memperkuat pelayanan keselamatan bagi masyarakat.
“Kami atas nama Pemkab Karo mengucapkan terimakasih kepada Gubernur DKI, Pramono Anung Wibowo dan para tokoh – tokoh Karo di Jakarta atas dukungannya hingga hibah kenderaan damkar ini dapat kami terima,”ujar Jon.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo sebagaimana dilansir m. Beritajakarta.id, menyampaikan bahwa hibah kendaraan ini diharapkan membawa manfaat nyata bagi daerah penerima. Ia juga menyebutkan bahwa hibah serupa baru kembali dilakukan setelah terakhir kali pada tahun 2022.
“Mudah-mudahan apa yang dihibahkan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini membawa kemanfaatan bagi daerah yang menerima hibah,” ujar Pramono.
Pramono menambahkan, dirinya berkomitmen untuk melanjutkan program hibah ini pada tahun-tahun mendatang. Ia juga membuka peluang kerja sama pelatihan pemadam kebakaran bagi daerah lain, mengingat tingginya kompleksitas dan pengalaman Damkar DKI Jakarta dalam penanganan kebakaran dan penyelamatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta, Bayu Meghantara, menjelaskan bahwa pelaksanaan hibah kendaraan dinas operasional ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024. Ia menyebutkan, pada periode 2023–2025, Pemprov DKI Jakarta menerima 53 permohonan hibah dari provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.
“Kendaraan yang dihibahkan telah melalui proses pengecekan teknis dan dinyatakan masih layak serta fungsional. Kendaraan ini sebelumnya memenuhi kriteria penghapusan administrasi, namun dialihfungsikan menjadi hibah bagi daerah yang membutuhkan,” jelas Bayu.(karodaily/berbagaisumber).









