Komisioner KPU Karo Lotmin Ginting mengawasi pelaksanaan verifikasi dukungan Calon Perseorangan untuk Pilkada Karo 2020.(karodaily).
KARODAILY.id,Kabanjahe – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo nyatakan berkas perbaikan dukungan Bakal Calon Perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah Kab. Karo atas nama Cuaca Bangun dan Agen Purba dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Hasil itu diperoleh setelah KPU Kab. Karo melakukan verifikasi berkas dukungan perbaikan Cuaca Bangun – Agen Purba sejumlah 26.852 lembar.
Dari jumlah dukungan itu, sebagaimana diterangkan Komisioner KPUD Karo Divisi Teknis Penyelenggaraan Lotmin Ginting, terdapat 705 lembar dukungan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Meski ada ratusan dukungan yang TMS, KPUD Karo sebut Lotmin tetap menyatakan Cuaca Bangun – Agen Purba tetap memenuhi batas minimal.
“Hasil yang kita dapat sebanyak 26.147, sedangkan minimal kita di angka 25.658,” ujar Lotmin.
Setelah berkas perbaikan ini dinyatakan diterima, Lotmin mengaku pihaknya akan melakukan proses verifikasi administrasi. Langkah ini dilakukan guna melihat seperti apa kelengkapan administrasi dari setiap berkas dukungan yang dibawa.
“Ada berbagai titik fokus kerja yang akan dilangsungkan dalam masa ini, mulai dari apakah formulir disertai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pendukung, kemudian apakah berkas yang ada di dalam KTP dengan formulir sudah sesuai. Selanjutnya pihaknya juga mengecek apakah ada kegandaan di formulir yang berbeda, dan masih banyak lagi,” tambahnya.(karodaily/nanang).