KaroDaily,LINGKAR SINABUNG – Menyusul pelanggaran larangan masuk ke daerah Zona Merah Sinabung (ZMS) guna melihat bentukan danau baru di aliran sungai Lau Borus, Muspika Naman Teran kembali pasang amaran dilarang memasuki ZMS.Langkah ini dilaksanakan untuk mengurangi resiko dampak awan panas guguran GA Sinabung.
Danramil Simpang Empat, Kapt Inf J Sembiring, bersama Plt Camat Naman Teran, Dwikora Sitepu, Kades Naman Rencana Sitepu dan Karang Taruna Naman bersama sama mengingatkan masyarakat, untuk tidak menjadikan danau baru yang kini sedang menjadi treending topik di media sosial sebagai areal kunjungan.
“Perlu kami ingatkan, danau baru yang terbentuk itu bukan daerah wisata, itu daerah berbahaya, jadi dilarang masuk kelokasi tersebut. Nyawa menjadi taruhannya kelak,”tegas Kapt Inf J Sembiring.
Sebagaimana diketahui, sejak awan panas guguran pada Jumat (14/04/2017) menyentuh Sungai Lau Borus dan membawa material vulkanik hingga membendung aliran sungai.Munculnya danau yang terbentuk akibat terbendungnya aliran sungai Lau Borus ini yang kemudian menjadi soal, karena lantas mengundang minat warga melihat secara langsung. Padahal lokasi tadi masih masuk kedalam Zona Merah Sinabung (ZMS).
Baik pihak PVMBG, Koramil setempat maupun Relawan Lingkar Sinabung sudah berusaha menghimbau kepada warga agar tidak memasuki daerah rawan bahaya tersebut. Ini dikarenakan, luncuran awan panas guguran dari puncak Sinabung sewaktu waktu bias berlangsung. (karodaily/nanang).