Tuesday, 26 August 2025
kontak@karodaily.id
Fokus

Pilkades Serentak Gelombang I di Karo 22 Desember 2022

Ilustrasi Pilkades Karo

KARODAILY.id, Kabanjahe– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo tetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang I akan berlangsung tanggal 22 Desember 2022. Keputusan ini menjawab sedikit keresahan publik atas mandegnya tahapan Pilkades Karo yang sebelumnya sempat dimulai.

Menurut Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karo Leonard Bastian Girsang, SSTP, M.Si, keputusan itu keluar setelah terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Karo nomor 38 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Gelombang I Tahun 2022.

Perbup teranyar ini merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karo Nomor 04 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Kab.Karo Nomor 04 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Sekretaris DPMD Kab.Karo Leonard Bastian Girsang.(ist).

“Dengan turunnya Perbup Nomor 38 Tahun 2022 sudah ada payung hukum pelaksanaan Pilkades serentak. Kita harapkan semua pihak mengacu kepada Perbup tersebut dalam segala hal yang berkaitan dengan Pilkades serentak tahun 2022,”ujar Leonard.

Sebagaimana diketahui, terdapat 231 desa di Kabupaten Karo yang akan mengikuti Pilkades serentak tahun 2022 ini.

Sesuai dengan rilis yang beredar, tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2022 gelombang I di Kabupaten Karo akan diawali dengan pengumuman daftar pemilih sementara (DPS).

Pengumuman DPS akan berlangsung mulai tanggal 19 sd 21 September 2022.Praktis, melihat mepetnya waktu, unsur terkait sudah harus melakukan langkah cepat dan tepat guna keberhasilan pesta kedaulatan rakyat di tingkat desa ini. (karodaily/nang).

 

 

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.